Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanggapi Soal Pembangunan Jalan di Kenali Bawah yang Terkesan Asal Jadi
Bahkan Komisi III DPRD Kota Jambi menganggap hanya kejar jam tayang. Proyek jalan tersebut diperkirakan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas jalan
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belum lama ini, Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke pembangunan jalan di kawasan SMPN 21, Perumahan Bukit Permata, RT 48, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
Diketahui pembangunan jalan tersebut terkesan asal jadi.
Terkait hal itu, Kabid Bina Marga PUPR Kota Jambi, Agustiawan saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, meskipun saat anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak belum memberikan informasi kepada pihaknya, ia dapat menjelaskan sedikit mengenai hasil temuan tersebut.
• Update Perkembangan Covid-19 di Provinsi Jambi Hari Ini, PDP Bertambah 2 Orang
• Jenazah Nenek Muna Ditemukan di Desa Tetangga Setelah Menghilang 7 Hari
Ia juga mengatakan bahwa dalam pengerjaan jalan tersebut tetap mengutamakan kualitas mutu jalan. Bandahan cor jalan tersebut menggunakan bahan readymix, yang merupakan istilah untuk beton yang telah di-blend dengan rangkaian bahan material terdiri dari pasir dengan formulasi khusus.
"Jadi campuran beton beli jadi dari batching plant," kata dia, Kamis (11/6/2020).
"Selain itu juga nantinya diberikan kuitansi pembelian," sambungnya.
Pihaknya juga akan ada jaminan mutu beton K (karakteristik) yang dipakai yakni K250. Dan bahkan pihaknya juga meminta sertifikat uji laboratorium terhadap bahan readymix tersebut.
"Jadi model yang disampaikan itulah yang ingin kita sampaikan, mutu tetap kita utamakan. Saya tidak dapat berbicara banyak, karena tidak ada konfirmasi akan hal itu. Tapi kita pastikan mutu beton sesuai standar, bukan beton manual. Tetap melalui uji mutu," tegasnya.
Sementara itu nanti juga di lapangan akan dilakukan berbagai uji untuk memastikan mutu pengerjaan jalan tersebut.
Mengenai keretakan di atas coran jalan tersebut, Agustiawan menjelaskan hal itu lumrah, karena dipengaruhi oleh kondisi cuaca terik matahari.
"Yang retak saya belum lihat kondisinya. Kemungkinan awal kalau retak itu karena cuaca panas, itu bukan retak permukaan bukan sampai dasar," tuturnya.
Lanjutnya, saat pengecoran tersebut telah dirapikan, akan muncul retak-reakan rambut dipengaruhi cuaca panas. Meski begitu tetap akan diperbaiki ke awal dengan menyiram bahan coran lagi terhadap retakan tersebut.
"Terakhir akan finishing leburan aspal (buras) biar mengikat. Kalau pun ada retak sampai di bawah akan dibongkar dahulu. Tapi rata-rata yang di lapangan retak karena pengaruh cuaca, dan harus kita wajibkan siram terus," tutupnya.
Sebelumnya, pengerjaan jalan SMP Negeri 21, Perumahan Bukit Permata, RT 48, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru itu dianggap seperti mengecor lantai dapur.
Sebab dari hasil tinjauan di lapangan oleh Komisi III DPRD Kota Jambi, ditemukan bahan campuran coran diduga tidak seimbang. Atau lebih banyak pasir.
Bahkan Komisi III DPRD Kota Jambi menganggap hanya kejar jam tayang. Proyek jalan tersebut diperkirakan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas jalan itu sendiri.
Selain itu, papan merek pengerjaan jalan tersebut baru dipasang beberapa malam lalu dan tidak di tempat yang semestinya.
Perlu diketahui, kegiatan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan status kota yang berada di Jalan SMP 21, Perumahan Bukit Permata, RT 48, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru tersebut menelan anggaran mencapai Rp 398 juta.
Nomor kontrak pengerjaan yakni, 23/SP/SK-BM/DPUPR/APBD/2020, dengan tanggal kontrak 24 April 2020.
Sumber dana berasal dari APBD Kota Jambi tahun 2020, waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Pelaksana kegiatan yakni CV Jabal Dynar Nusantara dengan pengawasa kegiatan CV Darma Narapati Konsultan.