Berita Selebritis

Berseteru dengan Syahrini, Lia Ladysta Diperiksa Polisi, Tak Mau Minta Maaf & Tak Merasa Bersalah

Pedangdut Lia Ladysta (36) memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini (37). Lia Ladysta dilaporkan Syahrini

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Lia Ladysta dan Syahrini 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta (36) memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini (37).

Lia Ladysta dilaporkan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik.

Berawal dari ucapan Lia Ladysta yang mengatakan kalau istri Reino Barack itu dekat dengan seorang pengusaha yang disebut sebagai Pak Haji.

Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB.

Lia Ladysta dan Syahrini
Lia Ladysta dan Syahrini (Kolase/Instagram)

Ia tak sendiri, kedatangannya ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.

"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta.

Lia mengatakan kalau ia memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.

Saat panggilan pertama, ia tak hadir karena ada pekerjaan.

Nikita Mirzani Geleng-geleng Kepala, Demi Pria Idamannya Dinar Candy Relah Ubah Penampilannya

Biasa Bayar Rp 2 Jutaan, Warga Malang Ini Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 20 Juta

Saat datang, Lia Ladysta mengaku tak takut menghadapi panggilan.

Ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.

"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin. Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," ujar Lia Ladysta.

Sementara itu, Leo Situmorang mengatakan bahwa pada panggilan pertama, Lia Ladysta tidak bisa hadir karena memang ada pekerjaan.

"Ada kesibukan dan juga banyak hal lah, salah satunya pandemi," ungkap Leo Situmorang.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) ()

20 Pertanyaan dari Polisi, Tak Ada Menjelaskan Kronologi

Setelah dua jam lebih diperiksa penyidik, anggota grup vokap dangdut 3 Srigala itu mengaku menerima 20 pertanyaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved