Puluhan Karyawan di Tanjab Barat Dirumahkan, Tiga Orang Kena PHK Karena Covid-19

Tiga karyawan perusahaan di Tanjab Barat di-PHK, 95 orang dirumahkan karena dampak Covid-19.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Aloysius Jarot Nugroho/Antara
Jumlah pekerja yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) karena wabah virus corona sudah mencapai lebih dari dua juta orang 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Tiga karyawan perusahaan di Tanjab Barat di-PHK, 95 orang dirumahkan karena dampak Covid-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar, Dianda Putra menyebutkan, bahwa dari Januari hingga Mei ada beberapa pekerja terdampak karena adanya Covid-19. Sejumlah perusahaan memutuskan untuk melakukan perumahan karyawan dan juga memutuskan untuk PHK karyawannya.

"Data terakhir PHK sampai sekarang itu ada 3 orang. Kemudian yang dirumahkan ada 95 orang," sebutnya, Rabu (10/6).

Sementara itu, kata Dianda terhadap pemenuhan hak dari karyawan yang dirumahkan ada sebagian perusahaan yang tetap membayar gaji pokok ada juga yang tidak membayarkan.

Khawatir Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkab Muarojambi Siapkan Ruang Isolasi Tambahan

Dijadwalkan Agustus, Pemkab Bungo Tunggu Keputusan BKN untuk Gelar Tes SKB CPNS

BREAKING NEWS Warga Tungkal Geger, Temukan Warga Bunuh Diri di Ruko Penjual Pakaian

Untuk laporan terakhir karyawan yang dirumahkan berkisaran selama satu bulan hingga dua bulan atau bahkan belum memastikan sampai kapan akan dirumahkan. Disisi lain untuk pemenuhan hak yang di PHK, semua yang di PHK mendapatkan pesangon dan hak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"PHK sudah kita data itu kita sampaikan ke dinsos untuk mereka agar mereka bisa dapat bantuan sosial. Kemudian selain dari bansos kita sampaikan mereka mendaftarkan sebagai kartu pra kerja," ungkapnya.

Kata Dianda, perusahaan yang mem-PHK karyawannya ada satu perusahaan, sedangkan untuk yang merumahkan karyawannya ada tujuh perusahaan. Tujuh perusahaan tersebut dari berbagai bidang, dari hotel hingga penampung pinang.

"Berbagai macam yang di rumahkan ini ada yang pendamping pinang, kemudian hotel, seperti hotel aryad, masa kini, tungkal hotel," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved