Merasa Kerap Dihina, Seorang Pria di Bandung Tindih Wanita Simpannya Hingga Tewas
Merasa sakit hati akibat dihina seorang pria beristri nekat membunuh wanita simpanannya, ini yang terjadi selanjutnya!
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Merasa sakit hati akibat dihina seorang pria beristri nekat membunuh seorang janda muda yang merupakan wanita simpanan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial MY pria berusia 34 tahun. sedangkan pelaku adalah wanita berinisial AC (33).
Sosok janda muda ditemukan tewas dirumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
• Kronologi Ketua RT Gadungan di Singkawang Perkosa Seorang Gadis di Depan sang Pacar yang Diikat
Sesuai diciduk petugas, MY mengaku sakit hati dengan janda muda simpanannya tersebut.
Kepada polisi, tersangka MY mengaku memang memiliki hubungan spesiap dengan korban.
Menurutnya, hubungan asmara mereka sudah berjalan sekitar setahun tanpa sepengetahuan dari istrinya.
"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY.
• Update Kasus Covid-19 Provinsi Jambi, Tambah Dua Pasien, Total Kasus Jadi 105
MY bercerita, ia mengenal korban saat masih menjadi satu rekan kerja.
"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.
Namun, MY belakangan mengaku sakit hati lantaran merasa diremehkan oleh wanita simpanannya itu.
"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
• Ngebetnya Rangga Azof Mau Jadi Pasangan Cut Syifa di Web Series Omen Gantikan Verrell Bramasta
MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.
"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.
Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.
MY mengungkapkan, wanita simpanannya itu dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu.
• Penambahan Kasus Baru Covid-19 Capai 1.241, Ini 5 Provinsi Penyumbang Kasus Terbanyak!
"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.
Berusaha Kelabui Petugas
Pelaku pembunuhan berinisial MY berusaha mengelabui petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan janda berusia 33 tahun di kamar kontrakannya.
Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Seusai membunuhan korban, pelaku kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.
Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.
Kronologi
Aksi MY menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, pelaku mencekik hingga membekap korban hingga tak berdaya.
Kejadian itu terjadi di kamar kontrakan korban di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku menghabisi nyawa kekasih gelapnya karena sakit hati.
Pelaku, kata dia, mengaku sering mendapatkan perkataan tidak mengenakan dari korban.
Hingga akhirnya pelaku pun merasa sakit hati.
"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020) seperti dilansir dari Tribun Jabar.
"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," ucap Agus.
Setelah itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," katanya.
Hasil Otopsi
Polisi sudah melakukan autopsi kepada jasad AC wanita berusia 33 tahun yang tewas dibunuh oleh pria beristri.
Berdasarkan hasil otopsi, ada sejumlah kerusahan dibagian organ tubuh korban hingga menyebabkan janda muda itu meregang nyawa.
"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," ujar Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengutip sumber yang sama.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada 3 Juni kemarin.
"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.
Sebelum itu, MY sempat pulang ke tempat asalnya di Sumedang.
MY juga sempat mendatangi temannya setelah melakukan pembunuhan.
"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.
Saat penangkapan, MY sedang bekerja di bangunan dan berupaya melarikan diri.
"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Beristri Tindih Janda Muda Simpanannya Hingga Tewas: Tangannya Dijepit Kaki, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/10/pengakuan-pria-beristri-tindih-janda-muda-simpanannya-hingga-tewas-tangannya-dijepit-kaki?page=all
