KPU Kota Jambi Rancang Pelantikan PPS Jelang Pilkada Serentak, Dua Opsi Ini Jadi Pilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi membuat dua opsi untuk pelantikan PPS mendatang.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi membuat dua opsi untuk pelantikan PPS mendatang.
Sebelum dimulainya tahapan baru pelaksanaan Pilkada serentak 2020. KPU Kota Jambi telah merancang dua metode pelantikan PPS nantinya.
H Abdul Rahim, komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bila pelantikan PPS nanti akan dilakukan setelah pengaktifan PPK.
"Metode pelantikan PPS itu kita rencanakan ada dua opsi. Secara virtual atau secara langsung,"terang H. Abdul Rahim, Selasa (9/6/2020).
• Tak Jadi Rp 13 Miliar, KPU Bungo Rasionalisasi Anggaran Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
• VIDEO Dokter Reisa Broto Asmoro, Puteri Indonesia Jadi Jubir Baru Gugus Tugas Covid-19
Bila nanti dipilih untuk melakukan pelantikan secara virtual. Maka semua akan dilakukan secara virtual.
Namun bila dilakukan pelantikan PPS secara langsung maka akan dilakukan di kantor camat masing-masing.
"Untuk pelantikan langsung akan dibagi menjadi 24 sesi,"ucap H Abdul Rahim.
24 sesi pelantikan ini terdiri dari 11 kecamatan di kota Jambi. Dimana ada 9 kecamatan yang pelantikan PPS nya dibagi menjadi dua sesi. Sedangkan dua kecamatan lainnya dibagi menjadi tiga sesi.
"Dua kecamatan yang dibagi menjadi tiga sesi yakni kecamatan Jambi Timur dan Jelutung,"katanya.
Kecamatan Jelutung dibagi dua sesi, dimana sesi pertama terdiri dari 2, 2 dan 3 kelurahan. Sedangkan untuk kecamatan Jambi timur dibagi tiga sesi dengan pola 3 kelurahan tiap sesinya. (Hendri Dunan Naris)