Komisi III DPRD Kota Jambi Menyayangkan Pembangunan Jalan Cor di Kenali Bawah Tak Sesuai Standar
Diantaranya pembangunan jalan cor yang terdapat di Jalan SMP 21, Perumahan Bukti Permata, RT 48, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi yang menurutnya...
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain melakukan peninjauan ke Pasar Talang Banjar Kota Jambi, Komisi III DPRD Kota Jambi juga melakukan peninjauan terhadap pembangunan di beberapa tempat.
Diantaranya pembangunan jalan cor yang terdapat di Jalan SMP 21, Perumahan Bukti Permata, RT 48, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi yang menurutnya tidak memenuhi standar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Yasir menyayangkan hal itu. Katanya, dengan kualitas bangunan jalan cor yang terdapat di RT 48, Kenali Bawah diketahui dua hari pengecoran jalan sudah terdapat beberapa retak.
• 2.068 Karyawan di Kota Jambi Dirumahkan Imbas Covid-19
• Bupati Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi
• Tujuh Kabupaten/Kota di Jambi Ditetapakan Jadi Zona Kuning, Ini Kata Jubir Covid-19 Provinsi Jambi
Dirinya mengatakan bahwa kualitas dalam pembangunan jalan cor tersebut sangat jelek.
"Kami dari Komisi III menyayangkan bangunan ini, yang mana bangunan seperti kejar tayang. Janganlah proyek infrastruktur anggaran yang besar dan memakan uang rakyat hanya mengejar target untuk selesai cepat sesuai dengan waktu,tapi harus memperhatikan kualitas," tegasnya, Selasa (9/6/2020).
"Karena masyarakat tidak hanya setahun dua tahun melewati jalan ini dan bagaimana pemerintah kota melalui PU memperhatikan kualitas setiap pembangunan infrastruktur. Jangan hanya melihat kuantitas aja, karena itu penting agar anggaran itu tidak setiap tahun berulang, karena anggaran di PU itu sangat besar. Kalau itu terus yang kita ulang kembali dianggarkan dapat merugikan masyarakat kota Jambi," lanjutnya.
Setelah penijauan itu komisi III DPRD Kota Jambi akan menindak lanjuti dan melakukan rapat Komisi III serta mengundang Dinas PUPR Kota Jambi, untuk menjelaskan terkait dengan pembangunan yang ada.
Selain itu Komisi III juga melakukan peninjauan serta Menindaklanjuti laporan dari masyarakat RT 9, Kelurahan Sukakarya atas laporan kondisi jalan yang rusak parah di samping kantor BPK dan juga jembatan yang goyang.
Wakil koordinator Komisi III DPRD Kota Jambi, Pangeran mengatakan bahwa dari pengamatan di lapangan, memang kondisi jalan sangat membahayakan masyarakat yang melintas di area sekitar. Komisi III akan menindaklanjuti kepada dinas yang bersangkutan yaitu Dinas PUPR.
"Ini sudah beberapa kali dilaporkan dan ini akan menjadi skala prioritas kami dalam penganggaran jalan, ada beberapa titik jalan yang kita lihat
Kondisinya masih bagus tapi terus dilakukan perbaikan," kata dia.
"Ke depan kita akan jeli lagi untuk melihat titik-titik anggaran yang kita lihat belum layak untuk diperbaiki dan itu tidak usah dilaksanakan, kita utamakan yang kondisi yang sangat urgent untuk diperbaiki," pungkasnya.