Dampak Corona di Perekonomian
2.068 Karyawan di Kota Jambi Dirumahkan Imbas Covid-19
Ini disampaikan oleh Plt Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Kota Jambi Yani saat dikonfirmasi tribunjambi.com.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di Kota Jambi ada kurang lebih 2.085 karyawan terkena imbas dari pandemi Covid-19.
Ini disampaikan oleh Plt Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Kota Jambi Yani saat dikonfirmasi tribunjambi.com.
Dari data itu, ia mengatakan 2.068 karyawan pun dirumahkan. Dan 17 orang lainnya di PKH.
• Bupati Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi
• Tujuh Kabupaten/Kota di Jambi Ditetapakan Jadi Zona Kuning, Ini Kata Jubir Covid-19 Provinsi Jambi
Diketahui juga bahwa 2.068 orang tersebut berasal dari 40 perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan sementara dan merumahkan hingga pandemi Covid-19 mereda.
"2.068 orang itu berasal dari 40 perusahaan," kata Yani, Selasa (9/6/2020).
Sementara itu untuk karyawan yang dikenakan PHK dan melaporkan ke Disnaker Kota Jambi akan dilakukan mediasi.
"Bagi yang PHK kalau melapor ke kami, kami lakukan mediasi," pungkasnya.