Ingat Lidya Pratiwi? Pesinetron yang di Penjara Karena Jadi Dalang Pembunuhan Kekasih, Bebas Murni

Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi ini sempat menggemparkan publik belasan tahun silam. Kini nama Lidya Pratiwi kembali menjadi perbincang

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Lidya Pratiwi 

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Sementara itu, Rika menegaskan, saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Lidya Pratiwi, Pesinetron Untung Ada Jinny yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kekasihnya dan Fakta Kasus Lidya Pratiwi, Pembunuhan Berencana Sang Kekasih dan Kini Sudah Bebas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved