Kondisi Terbaru Corona Jambi

Hari Kedua Razia Jumlah Pengendra Tak Pakai Masker Menurun Drastis

Operasi yang digelar oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Jambi, yang tergabung dalam TNI-Polri, serta instansi terkait pada...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi gelar razia pendisiplinan penggunaan masker di kawasan Jalan DI. Panjaitan, Jelutung, Kota Jambi, Senin (8/6) pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memasuki hari kedua penindakan masyarakat tak pakai masker, tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendara meningkat jauh.

Operasi yang digelar oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Jambi, yang tergabung dalam TNI-Polri, serta instansi terkait pada Selasa (9/6/2020) pagi, di kawasan Jelutung, Kota Jambi hanya menindak sebanyak 3 pengendara.

Kabid Ops Dinas Perhubungan, Indra Alamsyah mengatakan, hal tersebut berbanding terbalik dengan hari pertama diberlakukan, pada Senin (8/6/2020) kemarin yang berhasil menindak 35 lima pengendara yang tidak menggunakan masker.

Jika Terjadi Tumpang Tindih, Data Penerima BLT Covid-19 di Kerinci Bisa Direvisi

LPP Purnawarman dan Tribun Jambi Bakal Adakan Pelatihan Pajak Online, Ikuti dan Catat Informasinya!

"Ada sekira 200 pengendara yang kita periksa, dan yang dilakukan penindakan hanya tiga pengendara," kata Indra.

Indra melanjutkan, sebagian pengendara yang diamankan tesebut merupakan pengendara mobil. Untuk pengendara yang ditindak, pihaknya memberi pengertian dan mengimbau agar selalu menggunakan masker.

Semenjak diberlakukan denda Rp 50 ribu oleh Walikota Jambi pada senin kemarin, Tim Gugus Tugas menggalakkan razia masker bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.

Meski dihari pertama diberlakukan sempat mendapat protes dari pengendara, pada hari kedua ini, lanjut Indra mengalami penurunan signifikan.

"Iya kesasadaran masyarakat semakin meningkat berarti, bahwa ino adalah untuk kebaikan bersama," tutup Indra.

Selain untuk menghadapi New Normal, kebijakan itu diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved