Didiga Memeras Keluarga Pasien, Lembaga Swasta CRC Digerebek Warga
Abdul Rahman, orang tua satu diantara pasien berinisial AI yang direhabilitasi di lembaga tersebut menuturkan, dirinya dimintai uang senilai Rp 6 juta
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pasien, lembaga swasta Caring Rehabilitation Center (CRC) yang berada di kawasan Jalan Kolonel Polisi M Thaher, No 52, Wijaya Pura, Jambi Selatan, digerebek oleh sejumlah warga dan LSM, Selasa (9/6/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Abdul Rahman, orang tua satu diantara pasien berinisial AI yang direhabilitasi di lembaga tersebut menuturkan, dirinya dimintai uang senilai Rp 6 juta untuk mengeluarkan anaknya.
"Anak saya ditahan sama satu orang temannya. Kawannya sudah keluar, tapi anak saya tidak bisa, karena saya tidak punya uang untuk menebus uang sebanyak itu," kata Abdul.
• Cek Bunga Deposito Terbaru Bank, BTN dan Bukopin Tertinggi
• Konsumsi Teh Susu 2 Gelas Sehari, Remaja 18 Tahun Ini Koma dan Kehilangan 31 Kg Berat Badannya!
• Polres Tanjabbar Bentuk Tim Pelangi, Polwan-polwan Cantik Siap Turun Layani Masyarakat
Sementara itu, Hafiz pihak keluarga yang turut mendampingi Abdul menuturkan, perbuatan lembaga tersebut sudah merupakan tindakan penyekapan.
Saat di lokasi, sejumlah pasien yang berada dari sebuah ruangan di atas gedung tersebut melempar tiga lembar kertas dengan tulisan meminta pertolongan untuk dibebaskan.
"Bang Apiz, kami ada 10 orang di atas, tolong kami, keluarga kami ditekan, kalau kami ada uang kami baru bisa bebas, tolong kami Bang Apiz," isi tulisan dalam kertas pertama tersebut.
"Kepada bapak ibu yang dibawah, tolong selamatkan kami, karena keluarga kami sangat tak sanggup lagi, uang yang jumlahnya sangat besar, kami disini bukanlah binatang, kami juga manusia, tapi diperlakukan seperti binatang," isi tulisan kedua surat tersebut.
Pada surat yang ketiga, pasien rehab tersebut mengaku disekap.
"Makan kami terlantar, kami di sini disandera, keluarga kami dimintai Rp 13 juta. Tolong bebasin kami," isi surat ketiga.
"Ini sudah penyekapan ini, dan izin mereka juga dipertanyakan," terang Hafiz.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swasta CRC, Shela enggan dimintai keterangan melalui telepon.
"Besok saja, saya tidak mau kasih statment melalui telepon," tutup Shela saat dikonfirmasi tribunjambi.com.