34 Kasus Gizi Buruk Ditemukan Sepanjang Tahun 2020 di Jambi, Satu Kasus Meninggal Dunia

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tercatat hingga April 2020 lalu ditemukan setidaknya 34 pasien anak gizi buruk di Provinsi Jambi dengan...

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus gizi buruk masih banyak ditemukan di Provinsi Jambi, bahkan bebapa hari yang lalu seorang bocah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat meninggal dunia karena gizi buruk.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tercatat hingga April 2020 lalu ditemukan setidaknya 34 pasien anak gizi buruk di Provinsi Jambi dengan satu orang dilaporkan meninggal. Pasien ini teridiri dari 14 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.

Melihat data tahun sebelumnya, angka gizi buruk per April tahun 2020 ini telah mencapai sepertiga dari jumlah kasus tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2017 kasus gizi buruk sebanyak 85 kasus dengan angka meninggal dunia sebanyak 4 orang.

5 Mobil Bekas Ini Irit Bensin, Dijual dengan Harga Mulai Dari Rp 50 Juta, Ini Daftarnya

Pascapenertiban Kios di Gang Siku, Belum Ada Pedagang Kembali, Sejumlah Titik Jadi Tempat Parkir

Sinopsis Film Steve Jobs di GTV, Mengisahkan Perjalanan Steve Jobs dalam Revolusi Dunia Digital

Tahun 2018 ditemukan sebanyak 92 kasus dengan angka meninggal dunia sebanyak 6 orang. Kemudian tahun 2019 sebanyak 83 kasus dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar menyampaikan, bahwa maslah gizi buruk dan stunting menjadi prioritas dalam pembangutan kesehatan di Provinsi Jambi.

Terkait kasus anak pasien gizi buruk yang meninggal dunia di Tanjung Jabung Barat pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah turun ke sana untuk pelacakan kasus. Untuk mengetahui kronologis dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tanjabbarat dan puskesmasnya.

"Dan informasinya pasien sempat dirawat di RSUD namun meninggal di sana. Nah sebab-sebab meninggalnya kita harus identifikasi," sebut Raflizar yang didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

Dijelaskanya, tahun ini 4 daerah di Provinsi Jambi ditetapkan oleh Bappenas menjadi penanganan lokus gizi buruk dan stunting berdasarkan hasil reset kesehatan dasar tahun 2018. Keempat daerah tersebut antara lain Kabupaten Kerinci, Merangin, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Tanjung Jabung Barat juga masuk menjadi lokus karena Tanjabarat menunjukkan kenaikan prepalansi atau kasus stunting dari tahun 2013.

"Jadi itu termasuk kabupaten yang paling tinggi sampai 30 persen," katanya.

Empat daerah lokus stunting ini, akan diberi sumber dana tambahan khusus untuk penanganan stunting. Pembuatan regulasi penanganan stunting hingga interpensinya.

"Interpensinya yaitu penyediaan makanan tambahan terutama balita yang kurus dan ibu hamil yang kekurangan energi kronis," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved