TPS Pilkada Serentak di Provinsi Jambi Bertambah 767 Unit
"Kami telah melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Salah satunya terkait jumlah TPS," ujar Apnizal komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan restrukturisasi anggaran dan kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak yang salah satunya adalah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami telah melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Salah satunya terkait jumlah TPS," ujar Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (8/6/2020).
Dalam melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi tersebut diakuinya pihak KPU turut mendengarkan masukan dari tim gugus tugas.
• BPBD Muarojambi Sosialisasi Penerapan New Normal, Pedagang Pasar Sengeti Diwajibkan Pakai Masker
• Polisi Muara Bulian Bingung Cara Ngomong dengan Penembak Wajah Pawit, Gangguan Jiwa
• Begini Ledekan Sule ke Andre Taulany Usai Pamit dari Ini Talkshow NET TV, Sebut Isi Acara TV Turki
Karena saat ini kondisinya masih dalam situasi pandemic covid-19. Sehingga yang sejak awal jumlah mata pilih di TPS telah ditetapkan sebanyak lebih kurang 800 mata pilih dikurangi menjadi 500 orang saja.
"Pengurangan mata pilih di tiap TPS ini jelas membuat perubahan untuk jumlah TPS dan petugasnya," ucap Apnizal.
Pengurangan mata pilih di tiap TPS membuat KPU harus menambahkan TPS baru. Jumlah penambahan itu sendiri sebanyak 767 unit TPS.
"Awalnya TPS sebanyak 7 ribu lebih. Setelah ada penambahan 767 TPS lagi menjadi 8 ribu TPS lebih," kata Apnizal.
Untuk penambahan jumlah TPS ini sendiri diakuinya sudah fix. Dan perubahan dari restrukturisasi dan rasionalisasi yang telah dilakukan juga telah disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk penambahan anggarannya.