PSBB Surabaya
Wali Kota Surabaya Usulkan Tidak Perpanjang PSBB, Risma: Warga Harus Bisa Cari Makan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan pihaknya bakal mengusulkan agar tak ada perpanjangan PSBB Surabaya.
Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.
Diantaranya, terkait nasib sektor ekonomi di kota pahlawan. Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.
"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).
• Ternyata Dalam Setahun Pemkab Merangin Cuma Anggarkan Rp 70 Juta untuk Satu Kali Razia PETI
Meski demikian bukan berarti Pemkot Surabaya tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.
Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu. Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.
• Hotman Paris Pamer Hubungan Persahabatannya dengan Aktris Cantik Korea Ini, Lihat Unggahan Videonya
Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.
Dalam protokol itu bakal menyeluruh diatur secara detil. Seperti di lingkungan pusat perbelanjaan hingga warung. Misalnya, bagaimana cara transaksinya hingga terkait dengan tempat duduknya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan), tapi tadi protokol diperketat", ungkap Risma (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alasan Wali Kota Risma Bakal Usul Tak Perpanjang PSBB Surabaya: Mereka Harus Bisa Nyari Makan
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Wali Kota Risma Bakal Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Harap: Mudah-mudahan Diterima,