Berita Tanjab Timur
Mendukung Program Tertib Ukur, Disperindag Akan Serahkan Bantuan Timbangan Digital Ke Pedagang Pasar
Guna mendukung tertib ukur timbangan, Pemerintah Tanjabtim melalui Dinas Perdagangan akan serahkan bantuan timbangan digital ke pedagang.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat ini sedang menyiapkan timbangan tertib ukur.
Beberapa langkah telah dilakukan pemerintah terkait wacana tersebut.
Satu diantaranya dengan dengan melakukan layanan uji tera, baik bagi timbangan pedagang pasar maupun timbangan berat lainya yang digunakan untuk hasil perkebunan.
Pada tahun 2020 ini juga para pedagang pasar akan mendapatkan bantuan timbanagan digital dari Pemkab Tanjabtim.
• Jenazah Dijemput Paksa Keluarga yang Viral Sogok Ternyata Positif Covid-19, Penyebar Hoaks Ditangkap
• Jualan Sate Keliling 8 Tahun, Pedagang Ini Diamankan Polisi, Ternyata Diduga Pakai Daging Ayam Busuk
Dengan total timbangan 60 unit, untuk para pedagang yang berada di beberapa pasar tradisional diantaranya pasar Pelita dan Sabak Barat.
"Bantuan timbangan ini sebagai acuan masyarakat nantinya dalam mendukung program tertib timbangan," kata Kadis Perindag Tanjabtim Hero Suratman, melalui Kabid Pasar, Hardiansyah.
Terkait jumlah timbangan yang hanya berjumlah puluhan tersebut, menurutnya timbnangan ini nantinya akan menjadi kewajiban diberlakukan di setiap pedagang sehingga dengan sendirinya para pedagang akan mengganti timbangan mereka dengan timbngan digital.
• Atta Halilintar Dibuat Kaget, Harga Rumah Tukul Arwana Rp80 Miliar, Padahal Dulu Pernah Ngontrak
• Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Avanza Untuk Bulan Juni 2020, Dimulai dari Harga Rp 50 Jutaan
"Karena secara pemakaiannya timbangan digital ini lebih akurat dan lebih terpercaya. Jumlah timbangan dan harga yang harus dikeluarkan langsung otomatis," jelasnya.
"Harapannya pedagang tidak lagi bisa mencurangi timbangan dengan diterapkannya timbangan digital ini," harapnya.
Lanjutnya, nantinya timbangan tersebut akan diserahkan di dua pasar tersebut, untuk pedagang sayur dan ikan terutama pedagang lokal bukan pedagang kalangan yang berpindah pindah.
"Saat ini payung hukum dan SK Bupati sedang dibuat setelah selesai langsung akan kita distribusikan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)