Asusila
Berawal dari Rayuan Maut, Playboy Kediri Nodai 8 Remaja Putri Hingga Korban ada yang Sampai Hamil
Seorang pemuda 19 tahun warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri jadi sorotan setelah nodai 10 remaja putri.
TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI - Seorang pemuda 19 tahun warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri jadi sorotan setelah nodai sejumlah remaja putri.
Pemuda yang berjuluk Playboy Kediri itu dibekuk polisi terhadap sejumlah remaja putri.
Beberapa korbannya bahkan masih ada yang merupakan anak di bawah umur, yakni berusia 14 tahun, RN.
Diduga BN telah memperdayai sejumlah perempuan yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Setidaknya ada delapan perempuan yang menjadi korban remaja berinisial BN (19) itu.
Diketahi ada lima gadis 16 tahun yang menjadi korban BN.
Mereka masing-masing berinisial DL, RS, EV, RN dan EN.
Kemudian ada pula dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.
AKBP Miko Indrayana mengatakan, sejauh ini tersangka mengakui melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul dengan delapan remaja putri.
"Korban-korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan persetubuhan," ucap AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).
Indrayana melanjutkan bahwa satu korban sudah melaporkan perbuatan BN.
"Satu orang korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum melapor," jelasnya
Pengakuan korban
Dilansir dari Surya Malang (Tribun Network) satu korban yang telah melaporkan kasusnya adalah DL (16).

Berdasarkan pengakuannya, DL mengungkapkan bahwa mulanya BN mengajaknya berkenalan.