Viral Wanita Menjerit Naik Kap Mobil Ambulans, Keluarga Menolak Ibu Disebut PDP Corona: Swab Negatif

Tim Gugus Tugas Covid-19 kemudian membawa jenazah PDP tersebut dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel ke Kompleks Pemakaman Khusus Covid-19

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral Wanita Menjerit Naik Kap Mobil Ambulans 

Mereka juga menolak jenazah PDP itu dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Personel polisi kemudian berupaya membubarkan paksa massa yang membuat kericuhan di depan rumah sakit.

Menurut keterangan istri almarhum, Wati Wahid, mulanya terdapat kebingungan lantaran pasien tersebut sebelumnya sempat dinyatakan nonreaktif.

Namun pasien tersebut diminta agar dipindah ke ruang isolasi dan menjalani karantina 14 hari.

"Kita tidak mau," kata Wati Wahid dengan nada tinggi, seperti yang tampak dalam tayangan iNews, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya ia juga menolak suaminya dipindah di ruang isolasi.

"Kita sudah rapid, hasil negatif. Kenapa ditaruh di atas (ruang isolasi)?" tanya Wati.

Wati Wahid dan anggota keluarga lainnya kemudian nekat membawa pulang jenazah tersebut.

"Kita mau bawa pulang, itu tim penjemput sudah ada di rumah sakit," lanjutnya masih dengan raut wajah geram.

Meskipun begitu, pada Senin (1/6/2020) malam pihak rumah sakit mengumumkan pasien tersebut sempat mengalami gejala pneumonia dan tidak sadarkan diri sehingga memenuhi syarat untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Direktur RS Pancaran Kasih Frangky Kambey menjelaskan proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan terhadap pasien.

"Untuk menentukan pasien ini Covid-19, dia harus melakukan pemeriksaan PCR dan harus positif," papar Frangky Kambey.

"Dalam hal ini, pasien ini kita diagnosa sebagai PDP Covid-19," lanjut dia.

Berujung kericuhan, keluarga PDP Corona di Manado mengambil paksa jenazah dari RS Pancaran Kasih, Senin (1/6/2020).
Berujung kericuhan, keluarga PDP Corona di Manado mengambil paksa jenazah dari RS Pancaran Kasih, Senin (1/6/2020). (Capture YouTube iNews)

Frangky membenarkan penanganan jenazah PDP Covid-19 harus mengikuti standar tertentu.

"Untuk protokol yang digunakan adalah harus protokol penanganan jenazah Covid-19," papar Frangky.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved