VIDEO: Bangunan Kios di Talang Banjar Dibongkar Paksa

Tim terpadu Kota Jambi menggunakan alat berat merobohkan bangunan di Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (4/6).

Penulis: haniftribun | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim terpadu Kota Jambi menggunakan alat berat merobohkan bangunan di Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (4/6) yang menyalahi perda Kota Jambi.

Tindakan eksekusi terhadap kios yang melanggar Perda bangunan karena, sudah dilakukan peringatan-peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun hingga pelaksanaan eksekusi kios di kawasan tersebut masih digunakan.

Plt Kasatpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus mengatakan bahwa sudah diperingatkan bagi pemilik kios. "Kemarin kita hentikan kegiatan usahanya dan kita pasang tanda segel pada bangunannya," kata Kamal.

Batal Berangkat Haji, CJH Tanjabbar Bisa Meminta Uang Pelunasan Haji Dikembalikan

Covid-19 Berdampak Pada Pendidikan Anak di Batanghari, Guru Mulai Khawatir

Sebelum dilakukan eksekusi, sudah dilakukan tiga kali peringatan oleh perkim, sebagian besar tidak melakukan pembongkaran tapi sebagian ada yang melakukan pembongkaran sendiri.(han)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved