Pemuga Ganteng Pakai Seragam Polisi 'Makan Korban', Belasan Cewek Tertipu Luar Dalam

Bermodalkan wajah ganteng dan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berhasil mengencani

Editor: Duanto AS
Banjarmasinpost
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda ganteng yang berseragam polisi berhasil mengencani belasan cewek di hotel di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tindakan pemuda ganteng bernama Haryadi (24) itu berujung aksi penipuan dan pencurian.

Bermodalkan wajah ganteng dan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berhasil mengencani belasan perempuan.

Pertengkaran ASN di Batanghari Terekam Kamera Ponsel, Ternyata Pejabat

Virus Ebola Justru Bantu Afrika Hadapi Virus Corona, Bagaimana Bisa?

Sempat Dituding Selingkuh & Bercerai, Pengusaha Ini Beberkan Sifat Asli Veronica Tan

Dia membawa kabur handphone serta barang beharga milik korban-korbannya.

Perbuatan tersangka terbongkar, setelah dilaporkan oleh korban inisial TM (35), pada Selasa (2/6/2020).

Polsek Kalidoni, Palembang, kemudian menangkap Haryadi.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene, mengatakan modus yang digunakan tersangka berpura-pura menjadi seorang anggota polisi.

Mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi chatting.

Korban dibawa ke hotel untuk berkencan.

Setelah korban terbuai bujuk rayu tersangka, mereka selanjutnya dibawa ke hotel maupun penginapan untuk kencan.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu," kata Irene saat gelar perkara, Rabu (3/6/2020).

Irene mengungkapkan, saat berkencan, pelaku telah lebih dulu menyiapkan kamar sebelum korban datang.

Biasanya, mereka membuka dua kamar, di mana satu kamar lagi digunakan oleh teman pelaku inisial RS (DPO).

"Setelah korban lengah, handphone atau barang berharga lainnya diambil oleh rekan pelaku yang ada di kamar sebelahnya.

Ketika korban tertidur pelaku ini langsung kabur," ujar Kapolsek.

Sementara itu, pengakuan tersangka HES, dalam aksinya tersebut ia bertugas untuk mencari korban melalui aplikasi chatting.

Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.

"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.

Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.

Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.

"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Kasus di Jakarta

Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menangkap lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan untuk memeras seorang pemuda, AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020) dini hari.

Mereka, yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif.

Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan untuk beraksi.

Mereka memodifikasi mobil pribadi hingga menyerupai kendaraan Polri.

"Mereka memodif sebagai kendaraan polisi.

Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Kapolres saat jumpa pers di Polres Tangsel yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, Rabu (27/5/2020).

Iman menegaskan, kelima pelaku tidak memiliki hubungan dengan kepolisian serta tidak memiliki keluarga yang beranggota Polri.

"Tidak ada hubungan juga peralatan mereka dengan kepolisian. Mereka mendapatakan peralatan Polri dari toko-toko yang ada," ujar dia.

Kelima pelaku sempat melakukan perlawanan saat aksinya terbongkar.

Mereka sempat mengancam dan menodongkan senjata jenis mirip pistol ke anggota buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Belakangan diketahui senjata itu jenis airsoft gun.

"Saat ingin dilakukan penangkapan salah satu mengatakan (urusan) mau panjang atau pendek serta menodongkan senjata yang dibawa ke arah Tim Resmob," kata Kapolres.

Bahkan, kata Kapolres, salah satu dari lima pelaku sempat mengaku berpangkat AKP lulusan Akademi Kepolsian (Akpol) tahun 2009.

"Pelaku mengaku polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2009 dari PAMINAL Mabes Polri," katanya.

"Itu terjadi saat anggota ingin meminta kartu anggota para tersangka. Namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," tambah dia.

Sebelumnya, Polsek Pondok Aren menangkap kelima pelaku setelah melakukan pemerasan terhadap AH.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi saat korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh para pelaku.

Mereka datang dengan mengendarai mobil berpelat nomor 1512-01.

"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.

Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.

Jajaran Polsek Pondok Aren mencurigai mobil pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren.

Saat mobil para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.

Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis airsoft gun.

"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi polri, tiga airsoft gun, ikat pinggang lambang polri, tiga HT, dan satu kaus warna coklat lambang Polda Metro Jaya.

Adapun para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Ganteng Berseragam Polisi Kencani Belasan Cewek di Hotel, di Jakarta Pakai 'Mobil Dinas'

Pemerintah Revisi Perpres, Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun

Pengakuan Helmy Yahya Ikhlas Dicopot Dari Posisi Dirut TVRI, Menangis Karena Memikirkan Karyawan

Intip Cantiknya Darlina Darvish, Ibunda Ariel NOAH yang Sholeha dan Disebut Mirip Sarah Amalia

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved