Pilkada Serentak 2020

Komisi II DPR RI Sepakati Usulan Tambah Anggaran Pilkada Serentak

Komisi II menggelar rapat kerja secara tertutup terkait revisi anggaran Pilkada serentak 2020 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan KPU

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAUZAN
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Komisi II DPR akhirnya sepakat ada penambahan untuk dana Pilkada Serentak 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi II menggelar rapat kerja secara tertutup terkait revisi anggaran Pilkada serentak 2020 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/6/2020).

Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, hasil rapat tertutup itu menyepakati penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.

"Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Arwani ketika dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2020).

Istana Hormati Vonis PTUN Yang Menyatakan Presiden Bersalah Soal Pemblokiran Internet di Papua

Ada Apa Mahfud MD Panggil KSAD, Kepala BIN, dan Ketua KPK?

Dibilang Sembunyi di Bunker Saat Demo Merebak, Donal Trump Ngaku Cuma Inspeksi

Kendati demikian, Arwani mengatakan, Komisi II belum menyepakati jumlah penambahan anggaran untuk Pilkada 2020. Sebab, hal tersebut harus dibahas dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Penambahan anggaran tersebut disetujui, tetapi nanti berapa yang disetujui nanti menunggu rapat dengan Menkeu dan Gugus Tugas karena penyesuain itu lebih pada penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar dia.

Menurut Arwani, penambahan anggaran diperlukan agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Arwani juga mengatakan, Komisi II sudah meminta KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melakukan restrukturisasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan Pilkada 2020.

"Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan," ucap dia.

Lebih lanjut, Arwani mengatakan, Komisi II dan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP juga menyepakati jumlah pemilih per-TPS maksimal 500 pemilih dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada serentak 2020.

Dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Kamis (28/5/2020), Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran jika Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi karena adanya kebutuhan baru.

Ternyata, Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Nonton Konser di Luar Negeri

Mulai Awal Sekolah Desember atau Awal Tahun, Jika Juli 0 Penambahan Covid-19

Update Covid-19 Dunia Kamis (4/6) - 6,5 Juta Kasus Infeksi, 213 Negara Konfirmasi Virus Corona

"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujar dia.

Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.

Arief mengatakan, diperlukan penambahan anggaran lebih kurang Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020 karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disifektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi II dan Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran untuk Pilkada 2020 ", 

Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved