Virus Corona
Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Hingga 1 Juli, Begini Penjelasan Pj Sekda Provinsi Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19 hingga 1 Juli mendatang.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19 hingga 1 Juli mendatang.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, yang juga wakil ketua tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengatakan, pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan arahan dari BNPB pusat.
"Pak Gubernur sudah teken itu, diperpanjang selama 33 hari ke depan atau 1 Juli 2020 mendatang," kata Sudirman.
• Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, BPOM, IDI dan Unja Bersinergi Percepat Penanganan Covid-19
• UPDATE Hari Ini, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Jadi 26.940 Orang, Bertambah 467 kasus
Selain itu kata Sudirman, pertimbangan lain perpanjangan masa tanggap darurat tersebut mengingat wacana penerapan new normal oleh pemerintah pusat belum ada kepastian.
Hingga saat ini belum ada regulasi new normal dari pemerintah pusat.
"Yang ada hanya kaiden-kaiden yang harus dilakukan selama new normal," katanya.
Selain itu, kata Sekda perpanjangan masa status tanggap darurat itu berkorelasi dengan anggaran penganganan Covid-19.
• 329 Pasien Positif Corona di 19 Provinsi Dinyatakan Sembuh, Provinsi Jambi Baru 15 Pasien Sembuh
• 8 Hal Penting Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020, Buka Mulai Besok 2 Juni 2020
"Anggaran dikeluarkan ketika sudah tanggap darurat. Yang kedua kita sekarang juga mengatisipasi bencana berikutnya, seperti banjir dan Karhutla, jadi wilayah kedaruratan itu tidak hanya sebatas Covid tapi juga bencana alam," bilang Sudirman.
Untuk penambahan anggaran untuk penanganan darurat itu dari APBD, seluruhnya dimasukkan dalam biaya tidak terduga (BTT).
"Kalau biaya tak terduga itu mekanisnenya silahkan ajukan permohananya/RKP nya, kita berikan untuk mereka, kalau misalnya satu bulan tidak habis kembalikan lagi uangnya," sebut Sekda.
Sementara anggaran Rp200 Miliar yang sudah tercantum dalam BTT dijelaskan Sudirman Rp102 Miliar sudah dialokasikan untuk Bansos dan sudah mulai tersalurkan untuk bulan Mei dan akan menyusul dua bulan berikutnya.(Tribunjambi.com/Zulkifli)