Segini Tarif Jika Ingin Lakukan Rapid Test Madiri di RSUD Raden Mattaher Jambi

Saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan surat keterangan sehat yang dilengkapi dengan hasil rapid test.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI
RSUD Raden Mattaher Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan surat keterangan sehat yang dilengkapi dengan hasil rapid test, untuk keperluan berpergian ke luar daerah.

Salah satu fasilitas Kesehatan di Jambi yang melayani pemeriksaan dengan metode rapid test untuk mengetahui apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak adalah RSUD Raden Mattaher Jambi.

Namun, rapid test yang dilakukan secara mandiri tanpa rujukan atau yang dilakukan oleh pemerintah memerlukan biaya.

Untuk sekali rapid test mandiri di RSUD Raden Mettaher Jambi setidaknya harus membayar Rp350 ribu.

Kerinci Tak Masuk Daftar Pilot Project New Normal, Sekda: Mungkin Tahap Dua

VIDEO: Detik-detik Penjemputan Pasien Corona yang Kabur dari RSUD di Sulbar, Sempat Lawan Petugas

"Intinya sebenarnya yang diutamakan untuk rapid test itu adalah rujukan dari Faskes, Puskesmas ataupun rumah sakit lain. Tapi tidak menutup kemungkinan bagi warga yang melakukan rapid sendiri, yang berkeinginan sendiri ini membayar karcis, ada tarif," kata Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Fery Kusnadi, Sabtu (30/5/2020).

Untuk tarifnya diungkapkan Fery berkisar Rp350 ribu. "Sekitar segitulah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved