Sekolah Bakal Dibuka, Nadiem Siapkan Skenario Belajar Tapi Tergantung Gugus Tugas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersiap untuk memulai kembali pembelajaran sekolah.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/ Aji YK Putra
Ilustrasi 

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring, kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran, tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya," jelas Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad.

Bagi daerah yang membutuhkan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring, merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dapat mengajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud.

Adapun sampai 17 Mei 2020, terdapat 32 dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pengajuan Integrasi Data kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud.

 Daerah tersebut terdiri dari Kota Cilegon, Kab. Tangerang, Kab. Samosir, Kab. Kebumen, Kab. Situbondo, Kab.  Lumajang, Kab. Sleman, Prov. Jawa Tengah, Prov. Sulawesi Tenggara, Prov. Jawa Barat.

Selanjutnya, Kota Ternate, Prov. Sumatera Utara, Kab. Barru, Kab. Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Maluku, Kota Pare-Pare, Kab. Pesawaran, Kab. Demak, Prov. Bangka Belitung, Kota Lhokseumawe, Kab. Serang, Kab. Klungkung, Kab. Berau, Kab. Pandeglang, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Pasuruan, Kab. Bojonegoro, Kab. Bondowoso, Kab. Buleleng, Kab. Pinai, dan Kab. Morowali.

Kasus Corona di Indonesia Kembali Meroket, Penjelasan Pakar Sebut Belum Capai Puncak Wabah

Mobil Ambulans Bawa Pasien Covid-19 Nyasar ke Pemukiman Warga Diamuk Massa, Begini Alasannya

Mengapa Presentasi Meninggal karena Covid-19 Lebih Didominasi Laki-laki? Ternyata Begini Jelasnya

Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan Provinsi, https://s.id/ppdb_provinsi, per tanggal 18 Mei 2020, Provinsi yang melakukan PPDB secara daring, yakni Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Provinsi yang melakukan PPDB secara campuran (daring dan luring) terdiri dari Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Kami mengimbau dinas pendidikan yang belum menetapkan tata cara pelaksanaan PPDB di masa darurat Covid-19, baik secara daring, luring, atau campuran, agar segera menetapkan tata cara tersebut,” pesan Hamid.

Dikutip dari Kompas.com, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Hal tersebut mengingat curva kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Ditambah, protokol kesehatan juga belum berjalan dengan baik."Jadi jangan tergesa-gesa kesannya. Harus betul-
betul dikaji, itu pertama," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

"Kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu,"

Menurut dia, memulai kembali KBM di sekolah sangat berpotensi terjadi penularan. Hal itu karena para
siswa, khususnya ditingkat SD dan SMP masih sangat rentan terpapar Covid-19.

Ditambah lagi dengan banyaknya interaksi, baik sesama murid maupun dengan guru saat berada di sekolah.

"Yang SD-SMP itu sangat rawan. Dia dari segi fisik masih vulnerable, dan dia masih memerlukan bantuan bantuan banyak orang dewasa," kata Unifah.

Unifah mengungkapkan, perlu ada kajian dan kewaspadaan lebih mendalam untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan di sekolah.

"Menurut saya ini harus ekstra hati-hati dan jangan pertaruhkan masa depan anak anak itu, yang akhirnya menjadi terpapar. Mereka harus kita lindungi," kata Unifah. (tribun network)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Siap Skenario Belajar di Sekolah, Tapi Tergantung Gugus Tugas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved