Berita Selebritis

Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Beberkan Kronologi Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen

Setelah Jennifer Dunn, kini giliran artis Irwansyah yang dipanggil menjadi saksi, Kamis (28/05/2020). Suami Zaskia Sungkar tersebut membeberkan

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @irwansyah_15
Irwansyah 

TRIBUNJAMBI.COM - Irwansyah membeberkan kronologi kerjasama saat diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan. Ungkap adanya janji saham 15 persen.

Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan terus berlanjut.

Setelah Jennifer Dunn, kini giliran artis Irwansyah yang dipanggil menjadi saksi, Kamis (28/05/2020).

Suami Zaskia Sungkar tersebut membeberkan kronologi kerjasama yang dijalinnya dengan Wawan.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah dikutip dari YouTube Beepdo 'Usai Jadi Saksi Sidang, Irwansyah Ungkap Kronologi Kerja Sama dengan Wawan' Kamis (28/05/2020).

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (ist)

"Karena kita temenan, sering ngobrol, sibuk apa? segala macam.

Saya tahu pak Wawan sebagai pengusaha jadinya saya tawarin ini saya mau bikin film.

Mau bergabung nggak, 'boleh-boleh, kita bikin perusahaan aja Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada' 'Ya udah mas nggak papa'.

Akhirnya saya buat usaha itu," tuturnya.

Kronologi 5 Pria di Tulungagung Memperkosa Remaja 18 Tahun yang Viral di Media Sosial WhatsApp

Pengakuan Terlarang Raffi Ahmad, Ngaku Pernah Dapat Penghasilan Besar dari Kegiatan Haram Ini!

Pada kerjasama tersebut, Wawan berkedudukan sebagai komisaris dan Irwansyah menjadi produser dalam film yang mereka garap.

"Dealnya hanya itu, mas Wawan sebagai komisaris. Manajerial perusahaan dikelola sama mas Wawan dan tim.

Saya produksi di lapangan dengan tim."

Irwansyah lantas menjelaskan soal aliran dana yang diterima dari Wawan.

"Pak Wawan dan rekan-rekan lainnya memberikan uang ke perusahaan.

Dari situ kita memproduksi film, bayar kru dan lain lain itu udah habis sekitar Rp 1 milyaran," ujarnya.

Sementara sisa dana kini telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan punya sisa Rp 50 juta buat post produksi, sebelum post produksi kasusnya udah mulai jalan dan kita memang sengaja di stop-in

Saya diminta uang Rp 50 juta itu diserahkan ke KPK."

Ipar Teuku Wisnu tersebut juga mengatakan dirinya dijanjikan saham 15 persen oleh Wawan.

"Saham saya (15%) itu saham kosong sebenarnya.

Saya sebagai inisiator, sebagai pekerja di lapangan, saya sebagai produser itu saya diberikan saham 15 persen oleh pak Wawan," tuturnya.

Irwansyah lantas ikut bingung saat ditanya apakah dirinya juga menjadi korban dari Wawan.

Namun pria 35 tahun tersebut mengaku kerja kerasnya juga belum dibayar.

Kronologi 5 Pria di Tulungagung Memperkosa Remaja 18 Tahun yang Viral di Media Sosial WhatsApp

Khawatir Krisis Air Bersih, FPBH Dukung Pemkab Bungo Berantas PETI

"Nggak tahu deh ya.

Saya baru menjalani bulan Mei, bulan Agustus terakhir.

Baru dua bulan saya bekerja, dan belum dibayar juga jerih payah saya sebagai artis belum dibayar juga."

Pemain film Heart tersebut mengaku rugi waktu dan tenaga kerja.

"Rugi waktu iya, rugi tenaga kerja iya.

Saya kan lebih dari 2 bulan itu kerja kan, saya merekrut tim, merekrut artisnya, ya tugas sebagai produser.

Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan," tutur Irwansyah.

Kelanjutan kasus dugaan penggelapan uang, laporan Medina Zein yang menjerat Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Kelanjutan kasus dugaan penggelapan uang, laporan Medina Zein yang menjerat Irwansyah dan Zaskia Sungkar. (Instagram @irwansyah_15 dan @medinazein)

Kasus Irwansyah dengan Medina Zein

Selain diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan, Irwansyah juga masih harus menghadapi kasus yang dilaporkan Medina Zein.

Kasus hukum dugaan penggelapan uang yang menjerat artis Irwansyah terus bergulir.

Suami Zaskia Sungkar itu telah mendapat panggilan dari Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Medina Zein.

Irwansyah pun sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena kondisi yang tak memungkinkan.

Hal itu ia ungkapkan lewat akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/3/2020).

Pada postingan itu pula, Irwansyah menjelaskan perspektifnya terkait permasalahan dengan Medina.

"Pada tanggal 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasinal PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).
Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap.

Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja, dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham.

Dalam rapat, diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen kepada PT Jcorp Indonesia Berkah untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai pengajuan invoice setiap bulannya.

Keputusan rapat untuk memberikan fee managemen kepada PT Jcorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun.

Jika ditotal sebesar kurang lebih 1,9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina.

Apakah uang ini saya gelapkan dan saya nikmati? Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ungkap Irwansyah.

Ipar Shireen Sungkar itu pun menegaskan bahwa Medina sebenarnya hadir dalam rapat itu.

Hanya saja saat rapat berlangsung, Medina mendapat musibah sehingga harus meninggalkan rapat di tengah jalan.

"Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ini ilegal dan tidak sah? Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum.

Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali.

Apakah hasil rapat ini disetujui oleh pemilik saham? Seluruh pemilik saham hadir dan setuju.

Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee managemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah.

Memang di tengah rapat Medina Xein ditimpa musibah. Pada tanggal 23 Desember 2017, di hari yang sama kami rapat, mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah.

Karena Medina Zein meninggalkan rapat, maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai.

Apakah kami ada bukti bahwa saudari Medina Zein setuju dengan hasil rapat?

Ada, setelah saudari Medina Zein pergi meninggalkan rapat, Medina Zein mengirim telegram chat di group pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat," imbuh Irwansyah. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Diperiksa Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Ungkap Kronologi Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen, 
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved