Berita Selebritis
2 Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara, Apa Motifnya?
Polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini. IDM dan MS diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.
Kedua pelaku diketahui berinisial IDM dan MS.
IDM dan MS diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur.
Rencananya, kedua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini ini akan dihadirkan pada Kamis (28/05/2020).
Seperti yang ramai diberitakan, belakangan nama Syahrini kembali santer diperbincangkan.

Awalnya bermula dari video yang diunggah oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai ayah angkat Syahrini.
Tak berselang lama, beredar video syur diduga mirip Syahrini.
Video viral ini pun ramai menjadi perbincangan lantaran cukup menghebohkan.
Syahrini dan Reino Barack awalnya tak memberikan klarifikasi apapun terkait kabar yang beredar.
• Kondisi Cinta Laura dan Keluarga yang Tinggal di Bali Selama Corona, Sempat Foto-foto
• Mulai Menyanyi dari Penyanyi Panggung, Intip Potret Rumah Nella Khatrisma Setelah Tenar Pedangdut
Hingga akhirnya diam-diam pelantun lagu Sesuatu ini melaporkan pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip dirinya ini ke polisi.
Berikut fakta penangkapan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.
1. Ditangkap di Kediri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.
2. Terancam 12 tahun penjara
IDM dan MS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya kini terancam 12 tahun penjara.
Tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
• Kondisi Cinta Laura dan Keluarga yang Tinggal di Bali Selama Corona, Sempat Foto-foto
• Nekat Gelar Halal Bihalal saat Pandemi Covid 19 IPDN Jatinangor Tuai Kecaman, IPW Minta Copot Rektor
3. Syahrini Laporkan Akun @danunyinyir99
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada laporan yang masuk ke pihaknya yang mewakili penyanyi Syahrini.
Yusri mengatakan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Sedangkan, Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.
Yusri mengungkapkan, polisi kemudian melacak keberadaan pemilik akun media sosial hingga mengamankan seseorang di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
Seseorang yang tak dijelaskan secara rinci identitasnya itu mengaku telah mengunggah video pornografi di akun media sosialnya.
"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," ungkap Yusri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Sebelumnya, di media sosial sempat beredar video syur.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita tanpa busana tengah berada di sebuah ruangan.
Salah satu akun mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @danunyinyir99.
Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video tersebut dengan potret Syahrini. (TribunNewsmaker.com/*)
• Drama Hospital Playlist Akan Berakhir, Jo Jung Suk Janjikan Kerja Keras untuk Season 2
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Terancam 12 Tahun Penjara, Diamankan di Kediri