New Normal

New Normal akan Dihentikan Jika Muncul Gelombang Kedua Corona, Begini Kata Menko Perekonomian

Jika di Indonesia terjadi gelombang kedua penularan virus corona atau Covid-19, maka Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Editor: Deni Satria Budi
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNJAMBI.COM - JAKARTA - Jika di Indonesia terjadi gelombang kedua penularan virus corona atau Covid-19, maka aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya bisa saja dihentikan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan,  

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Jelang Penerapan New Normal, Simak Panduan Protokol Kesehatan Kemenkes RI

Dianggap tak Bisa Hilang, Dokter Tirta Sebut New Normal Dibutuhkan Saat Pandemi Covid-19

Dikenal Sering Memberi, Salman Khan Membagikan Bingkisan Lebaran untuk 5.000 Keluarga

Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.

"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan, personel TNI-Polri akan dikerahkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dan jumlahnya bisa diperluas.

Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved