Lion Air Group Menghentikan Sementara Operasional Penerbangannya
Karenanya Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan...
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM - Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari. Hal tersebut mulai berlaku mulai hari ini (27/5/2020) sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam keterangan pers menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan yang mesti dipenuhi dimasa Covid-19 agar dapat melakukan perjalanan via udara.
"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," ujarnya, Rabu (27/5/2020).
• VIDEO Youtuber Jambi Charles Robin Kuras ATM dan Jual Alat Fitnes, Harta Titipan untuk Kalian
• Gugus Tugas Pertegas Pandemi Covid-19 Sebagai Bencana Nasional Lewat Surat Edaran ke Kepala Daerah
• Dilarang Melintasi Posko Covid-19 Lembah Masurai, Puluhan Pendatang ke Merangin Terobos Semak-semak
Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.
"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya," kata Danang
Karenanya Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lion-air-di-bandara-jambi.jpg)