Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Terungkap Skenario New Normal Mulai 1 Juni 2020, Industri Hingga Sekolah Akan Dibuka

Pemerintah Indonesia akan menerapkan new normal per 1 Juni 2020 sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Petugas kebersihan menyapu halaman Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Setelah Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Perception Penanganan COVID-19, bentuk ibadah gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020). 

Sebelumnya pemerintah menyampaikan telah mengeluarkan aturan protokol normal baru ata new normal untuk operasional perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus ccorona aatau Covid-19.

Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.

Kronologi Dua Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Kabur Setelah Dinyatakan Reaktif Corona

Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan  jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.

Penerapan new normal di mal

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia.

Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved