PSBB Surabaya

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya Sampai 8 Juni 2020

Untuk ketiga kalinya, PSBB Surabaya Raya diperpanjang sampai 8 Juni 2020. Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Editor: rida
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan pengecekan kendaraan di Check Point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020) Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di DKI Jakarta, warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA -- Untuk ketiga kalinya, PSBB Surabaya Raya diperpanjang sampai 8 Juni 2020.

Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

Ini Fakta Kisah Wanita Nikahi 100 Pria, Mendadak 99 Suaminya Meninggal Dunia di Malam Pertama

Reaksi Atta Halilintar Saat Mau Dicium Nikita Mirzani dengan Busana Seksi: Jangan bikin malu ya Kak!

Saksikan Malam Ini, Selasa 26 Mei 2020, Duel Klasik ke 126 Borussia Dortmund vs Bayern Muenchen

"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru.

Heru melanjutkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

Polisi Diberhentikan Petugas Malah Ngamuk, Disamperin Sesama Polisi Kabur, Ini Kata Kapolda Jabar

Fakta Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas di Malam Takbiran, Berawal dari Adik Hina Sang Ibu

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.

Update Virus Corona di Jatim 25 Mei 2020

Update Virus Corona di Jatim hari ini bertambah 223 kasus atau mencapai angka 3886 kasus.

Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia.

Kasus Covid-19 Menurun? Jangan Senang Dulu, Ini Peringatan Keras dari WHO, Ada Potensi Puncak Kedua!

Provinsi dengan total kasus Covid-19 atau Virus Corona terbanyak masih DKI Jakarta dengan 6.709 kasus.

Dilansir dari situs Covid-19.go.id, berikut rincian  kasus virus Corona di Indonesia hari ini, Senin (25/5/2020)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 6.634 (29.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 3.663 (16.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 2.091 (9.4%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 1.309 (5.9%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 1.296 (5.8%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 789 (3.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 736 (3.3%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 599 (2.7%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 556 (2.5%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 478 (2.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 478 (2.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 394 (1.8%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 311 (1.4%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 308 (1.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 276 (1.2%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 230 (1.0%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 226 (1.0%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 215 (1.0%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 168 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 164 (0.7%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 159 (0.7%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 154 (0.7%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 130 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 121 (0.5%)

RIAU

Jumlah Kasus: 111 (0.5%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 109 (0.5%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 100 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 95 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 86 (0.4%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 79 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 69 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 58 (0.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 39 (0.2%)

ACEH

Jumlah Kasus: 19 (0.1%).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi, Berlaku 26 Mei 2020 Sampai 8 Juni 2020,  Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved