Nasib Tragis Anang dan Robert, Tewas Ditangan Selingkuhan Sang Istri

Sempat burom seminggu, tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Anang dan Robert akhirnya tertangkap.

Editor: rida
ISTIMEWA
(Ilustrasi) Polisi saat menurunkan jenazah tersangka pembunuhan. 

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk. Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku," tegasnya.

Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," bebernya.

Sementara itu Randi Saputra ketika dibincangi mengaku dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu atau pada 2019 dan dirinya mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.

Randi menuturkan, dirinya bersama Rusman beberapa kali membacok korban Robert hingga tewas terkapar di depan kontrakan, sementara Anang ketika kabur kembali bertemu dengan para pelaku.

"Kami mau pulang melihat Anang, lalu kami kejar dan kami bacok di depan salon di kontrakan itu, kalau kakak Akibsah hanya menunggu di motor. Setelahnya kami pulang kami langsung ke Pali nyeberang sungai naik perahu agar tidak ketahuan dan bersembunyi di pondok," tambahnya.

Artikel ini telah terbit di sripoku.com dengan judul Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Prabumulih Dibekuk, Ketiganya Saudara Kandung, Sembunyi di Pondok https://palembang.tribunnews.com/2020/05/26/tiga-pelaku-pembunuhan-sadis-di-prabumulih-dibekuk-ketiganya-saudara-kandung-sembunyi-di-pondok?page=all&_ga=2.157943354.1425808477.1590365242-amp-MhXRTw1eQ_-aT6TLf0xGV_vz4cLFOnRL6Ei0bFkeMN9Aa3MGM1mt0jHZQglCkygc

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved