Kabar Buruk, Pemudik akan Sulit Kembali ke Jakarta, Anies Baswedan Tak Izinkan Masuk Selama PSBB

Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi potensi adanya arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DIHAN AJI NUGROHO
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang masih nekat untuk pulang kampung atau mudik di tengah wabah virus corona.

Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi potensi adanya arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan dengan tegas tidak memberikan izin bagi pemudik yang sudah nekat pulang ke kampung halamanya.

Gubernur Anies Baswedan tidak ingin keberhasilan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta selama ini menjadi kacau dengan kembalinya para perantau tersebut.

Via Vallen Marah-marah Sambil Unggah Hasil Lab Adiknya yang Positif Corona: Keluargaku Panik!

VIDEO Viral, Disuruh Pakai Masker, Oknum Polisi Pengendara Mobil Fortuner Malah Memaki Polantas

Cara Daftar dan Link untuk Kartu Pra Kerja Gelombang Keempat, Dibuka 26 Mei 2020, Begini Syaratnya

Ingin Kuasai Harta Kekayaan Istri, Pria Ini Nekat Taruh Ular Dikamar, Begini yang Terjadi Kemudian

Karena menurutnya, para pemudik tersebut berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan berisiko untuk menularkan kepada orang lain.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam acara Kompas Petang, Senin (25/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa situasi mudik dan arus balik Lebaran menjadi permasalah yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu, ia memastikan akan lebih memperketat aktivitas masyarakat di Ibu Kota.

Karena risiko penyebaran Covid-19 kemungkinan akan meningkat.

Terlebih Jakarta disebut sedang menghadapi situasi menentukan dalam penerapan PSBB periode ketiga.

Dikatakannya, masyarakat yang boleh beraktivitas yakni mereka yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB berlangsung.

"Kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik, di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik," ujar Anies.

"Karena itulah pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin," jelasnya.

"Dan yang bepergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved