Kasus Pemerkosaan
Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Tulungagung Tersebar Viral, Ini Kronologi Lengkapnya
Gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria tersebar viral di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.
• Jalan Diblokir Karena Corona, Bayi Dalam Kandungan Meninggal Akibat Mobil Ambulance Tertahan
Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.
Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima cewek remaja lainnya.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.
Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.
Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.
Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.
Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.
Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.
"Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur," pungkas Bambang. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/26/video-gadis-18-tahun-dirudapaksa-5-pria-di-tulungagung-tersebar-viral-ini-kronologi-lengkapnya
Penulis: David Yohanes