Kasus Pemerkosaan

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Tulungagung Tersebar Viral, Ini Kronologi Lengkapnya

Gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria tersebar viral di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Editor: rida
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku pada Senin (25/5/2020) pukul 17.00 WIB.

Mereka masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita.

Antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Kronologi

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Tapi, saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan justru melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih, menambahkan saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun, jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved