Virus Corona

10 Provinsi Dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Jakarta dan Jatim di Urutan Teratas

Hingga saat ini, Selasa (26/5/2020) DKI Jakarta dan Jawa Timur menyumbang kasus tertinggi Covid-19

Editor: Heri Prihartono
ist
Seorang paramedis laboratorium menguji sampel virus corona 
TRIBUNJAMBI. COM-  Peningkatan kasus pasien Covid-19 di sejumlah daerah djdi Indonesia masih bertambah.

Hingga saat ini, Selasa (26/5/2020) DKI Jakarta dan Jawa Timur menyumbang kasus tertinggi Covid-19

Sementara itu total ada 23.165 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi.

Dari jumlah tersebut masih ada 15.870 pasien yang masih dirawat dan 5.877 pasien yang sudah dinyatakan sembuh.

Sementara itu jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 1.418 orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga hari ini berjumlah 65.748 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 12.022.

Kasus Covid-19 sudah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia.

Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:

1. DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 6,709 (29.5%)

2. JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 3,886 (17.1%)

3. JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 2,113 (9.3%)

4. SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 1,319 (5.8%)

5. JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 1,311 (5.8%)

6. SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 812 (3.6%)

7. BANTEN
Jumlah Kasus : 789 (3.5%)

8. KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 602 (2.6%)

9. PAPUA
Jumlah Kasus : 567 (2.5%)

10. NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus : 478 (2.1%)

New Normal

Sementara itu pelaksanaan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal siap dilakukan pemerintah.

Sebanyak 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota bersiap melaksanakan new normal tahap pertama.

Empat provinsi tersebut  adalah DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Nantinya aktivitas akan kembali dibuka namun dengan mendisiplinkan protokol kesehatan.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian.

Seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Dilansir covid.go.id, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ungkap Hadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Pendisiplinan protokol kesehatan yang dimaksud ialah agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan tersedianya tempat cuci tangan.

"Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Hadi menyebut jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi pada tahap pertama pemberlakuan new normal.

(Tribunnews.com/Mohay/Gilang)

 
 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved