Idul Fitri 2020
Sah! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada Minggu (24/5), sama dengan Muhammadiyah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang memimpin langsung sidang tersebut menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah pada Minggu (24/5/2020).
Dalam panduan itu, disebutkan bahwa setiap umat Islam dalam kondisi apa pun disunahkan untuk menghidukan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil.
Waktu pelaksaan takbiran dimulai dari tenggelamnya matahari akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
Pelaksanaan Takbir
Membaca takbir tak terbatas di masjid atau mushala, tapi juga disunahkan di rumah, pasar, kendaraan, jalan, rumah sakit, kantor, dan tempat-tempat umum.
Pelaksaan takbir bisa dilakukan secara bersama-sama atau sendiri, baik dengan suara keras maupun pelan.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI mengimbau agar takbir dilaksanakan di rumah masing-masing.
Takbir juga bisa dilakukan di masjid hanya oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jemaah secara terbatas, dan melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah segera berakhir.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kementerian Agama Telah Menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah, Lebaran Jatuh pada Minggu (22/5/2020)
• BREAKING NEWS Positif Corona Jambi Jambi 91 Orang dan Sembuh 8 Orang Hari Ini
• Hasilkan 80 Juta Sebulan Dari Jual Foto Kaki, Berkesan dan Ternyata Perempuan Ini Punya Tujuan Mulia