Berita Nasional

'Murkanya' KSAD Andika Perkasa, Ada Istri TNI Buat Status di FB Inginkan Rezim Jokowi Tumbang

'Murkanya' KSAD Andika Perkasa, Ada Istri TNI Buat Status di FB Inginkan Rezim Jokowi Tumbang

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jabar
Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAD 

TRIBUNJAMBI.COM - Imbauan agar bijaklah bermedia sosial memang patut untuk ditaati.

Jangan nantinya menyesal bila bermasalah dikemudian hari, seperti yang dilakukan isti anggota TNI satu ini. 

Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer atau Rindam Jaya berinisial Sersan Mayor T terancam dijatuhi hukuman 14 hari kurungan penjara.

Keputusan itu diambil pada sidang yang digelar di Mabes AD, Minggu (17/5/2020), yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Video Perawat & Keluarga Di-bully Tetangga, Diteriaki Virus dan Disemproti Disinfektan

KATALOG Promo Indomaret Hari Ini, 19 Mei 2020, Banyak Harga Miring Tersaji Untuk Berbagai Produk

Berencana Bisnis Properti Usai Gantung Raket, Berikut 5 Fakta Pensiunnya Tantowi Ahmad

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu.

Namun, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya, Senin (18/5/2020).

Sementara untuk istrinya, TNI AD mendorong agar SD diproses secara hukum.

Anggota Persatuan Istri TNI AD itu diduga melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ujar dia.

Unggahan status yang dibuat SD diketahui dimuat pada akun Facebook-nya dan sempat ramai beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.

Isi postingan istri anggota TNI tentang pemerintahan Presiden Jokowi.
Isi postingan istri anggota TNI tentang pemerintahan Presiden Jokowi. (SCREENSHOT VIA INDONESIA KINI)

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya pun mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Namun, SD justru kembali membalas pernyataan itu, bukannya memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved