Berita Selebritis
Duduk Perkara Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi, Prilly Latuconsina Pilih Maafkan
Dalam sebuah program NET TV, Minggu (17/5/2020) Andre Taulany dan Rina Nose mencoba bercanda dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
TRIBUNJAMBI.COM - Penyebab Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya terungkap.
Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/5/2020).
Hal tersebut berawal dari kalimat yang terlontar saat tampil di sebuah tayangan di televisi.
Dalam sebuah program NET TV, Minggu (17/5/2020) Andre Taulany dan Rina Nose mencoba bercanda dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.

Kemudian, Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan oleh pelapor bernama Ruswan Latuconsina.
Ruswan merasa tak senang dengan candaan dua presenter yang diduga telah menghina nama marga Latuconsina, meskipun yang dimaksudkan adalah Prilly Latuconsina.
• Wajib Tahu di Tengah Pandemi Ini, Berikut Tata Cara Sholat Idul FItri di Rumah Sesuai Fatwa dari MUI
• Update Virus Corona 19 Mei 2020 di 20 Besar Negara di Dunia, 319 Ribu Kematian, 1,9 Juta Sembuh
• BERITA POPULER Sudah 5 Wanita, Pemuda di Jambi Minta Korban Buka Baju Via Aplikasi Line
Kemarahan marga Latuconsina
Melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin malam, Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.
Warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Ruswan menambahkan pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina ke dalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucapnya.
Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.
Ruswan senang laporannya terhadap Andre Taulany dan Rina Nose diterima petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.