Lockdown di Qatar
Qatar Terapkan Hukuman Terberat di Dunia, Bagi Warga yang Tak Pakai Masker, Didenda Hampir 1 Miliar
Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat di negara Qatar. Bahkan Negara ini memberlakukan hukuman terberat di dunia bagi pelanggar.
TRIBUNJAMBI.COM, DOHA- Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat di Negara Qatar.
Bahkan Negara ini memberlakukan hukuman terberat di dunia bagi para pelanggar kebijakan lockdown atau semacam Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Indonesia.
Pemerintah setempat akan menghukum para pelanggar hingga 3 tahun penjara untuk memerangi
• Bandara Soetta Bakal Siapkan Protokol Fenomena Normal Baru Ditengah Covid-19, Apa Itu Sebenarnya?
• Konsumsi Vitamin D Berlebihan, Disebut Berkaitan dengan Angka Kematian Covid-19, Kenapa Bisa?
Bentuk pelanggaran dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara tersebut antara lain tidak memakai masker di tempat umum.
Dailymail.co.uk melaporkan, Virus Corona di Qatar kini lebih dari 30.000 orang.
Dengan demikian 1,1 persen 2,75 juta penduduk Qatar kini dinyatakan positif Covid-19, meskipun baru 15 orang yang meninggal.
Qatar adalah di negara Teluk yang kecil yang bertetangga dengan Arab Saudi.

Hanya negara mikro San Marino dan Vatikan yang memiliki tingkat infeksi per kapita yang lebih tinggi, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa.
Pelanggar aturan baru Qatar akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak $ 55.000 atau setara Rp 815.119.800 (Rp 815 juta) jika kurs rupiah dihitung Rp 14.820/dolar.
Dengan hukuman penjara 3 tahun atau denda Rp 815 juta atau hampir Rp 1 miliar, menjadikan hukuman lockdown terberat di dunia ada di Qatar.
Pengemudi yang sendirian di dalam kendaraan mereka dikecualikan dari persyaratan tersebut (memakai masker).
• Tak Kalah dari Hermes, 5 Alat Dapur Syahrini Ini Bikin Jiwa Misquen Meronta Wajan Seharga Rp 55 Juta
• Kartini Manoppo, Dari Lukisan ke Dunia Nyata, Bikin Presiden Pertama Indonesia Jatuh Cinta
Tetapi, beberapa ekspatriat mengatakan kepada AFP bahwa polisi menghentikan mobil di pos-pos pemeriksaan untuk memperingatkan mereka tentang peraturan baru sebelum diberlakukan.
Sebagian besar pengunjung Banks Street Doha pada hari Minggu mengenakan masker.
"Mulai hari ini sangat ketat," kata Majeed, seorang sopir taksi yang menunggu bisnis di kawasan pejalan kaki yang sibuk. Dia memakai masker neoprene hitam.
Mengenakan masker saat ini wajib di sekitar 50 negara di dunia untuk memerangi penyebaran Virus Corona.
• VIDEO Viral Pria Ini Menantang Satpam Bank karena Diminta Menggunakan Masker, Begini Kelanjutannya
• Update Virus Corona Covid-19 Terbaru 18 Mei 2020, Capai 4,7 Juta Kasus, India Tambah Lockdown