Berita Nasional

Nasib Polisi yang Tembak Istri dan TNI Terancam Pecat dan Bui 5 Tahun, Kesal Pergoki Korban Bercinta

Nasib Polisi yang Tembak Istri dan TNI Terancam Pecat dan Bui 5 Tahun, Kesal Pergoki Korban Bercinta

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Facebook Koro Tojo
Kolase Foto Serda HA, Bripka Her dan istrinya HT 

TRIBUNJAMBI.COM, JANEPONTO - Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap istrinya dan seorang anggota TNI karena ketangkap berbuat senonoh masih berlanjut.

Anggota polisi bernama Bripka He (47), yang menembak istrinya dan anggota TNI karena berselingkuh terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat He dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

"Saat ini proses hukum pidana (berjalan) di Polda. Sanksinya kurungan minimal 5 tahun," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020) malam.

Kabar Baik, Pasien 05 Asal Kabupaten Tanjab Barat Dinyatakan Sembuh

Jorge Lorenzo Gagal Balapan Sebagai Wild Card di MotoGP 2020

Lebih Parah dari China, India Episentrum Baru Virus Corona di Asia, Kondisi Mengkhawatirkan

"Apabila inkrah dapat dilakukan pemecatan," imbuh Guntur. Saat ini, He sudah ditahan di rutan Polda Sulsel.

Sementara istri He dan satu anggota TNI yang jadi korban penembakannya masih dirawat di rumah sakit.

Kondisi kedua korban berangsur membaik pasca menjalani operasi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka He (47) menembak istrinya berinisial HT (42), dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di tempat tinggalnya di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Pergoki Istri Bersetubuh dengan Mantan Pacar

Seorang oknum anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Bripka HE (47), sengaja
menembak istrinya HT (42) dan Serda HA (46).

Adapun motif pelaku melakukan penembakan itu karena emosi setelah memergoki istrinya sedang asyik bersetubuh dengan selingkuhannya yang diketahui seorang anggota TNI tersebut di rumahnya.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (14/5/2020) di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kejadian bermula saat pelaku yang baru saja pulang bertugas dari Makassar, merasa curiga dengan adanya sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya pada malam hari atau sekitar pukul 22.30 WITA.

Untuk memastikan kecurigaannya itu, Bripka HE kemudian memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci.

Saat masuk dan diperiksa, pelaku kaget ketika memergoki istrinya sedang asyik bersetubuh dengan oknum anggota TNI tersebut di kamar.

Indonesia Duduki Urutan ke-33 Dalam Sebaran Covid-19 di Dunia, Jumlah Kematiannya di Urutan 23

Pasien Positif di Jambi Bertambah 1 Orang Kabar Baiknya Pasien Positif Sembuh Juga Bertambah 1 Orang

INTIP Ramalan Zodiakmu Besok, Senin 18 Mei 2020: Taurus sedang Dalam Suasana yang Romantis Besok

"Karena itu pelaku emosi lalu menembak istrinya dan Serda HA," ujar Guntur.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, usai melakukan penembakan itu pelaku langsung menyerahkan diri.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Meski menyayangkan perbuatan bejat yang dilakukan istri dan selingkuhannya tersebut, namun kata Guntur, HE mengaku menyesal telah melukai para korban.

Atas perbuatan yang dilakukan, pihaknya berjanji akan memproses Bripka HE sesuai hukum yang berlaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, antara istri pelaku dan Serda HA ternyata masih memiliki hubungan saudara.

Meski demikian, keduanya memang pernah memiliki hubungan asmara.

Pelaku Pembunuh Hakim Jamaluddin Mengaku di Persidangan Sering Berhubungan Seks dengan Istri Korban

Ratu Munawaroh Putuskan Maju di Pilkada Gubernur Jambi

Sambil Menangis, Selebgram Indira Khalista Klarifikasi di Youtube Deddy Corbuzier: Mengaku Bodoh

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari istri HT yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

"Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar. Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu," kata Guntur.

Sebagai informasi, akibat luka tembakan itu kedua korban kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, kondisi korban diketahui sudah mulai membaik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tembak Istrinya dan Anggota TNI Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Pemecatan"

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polisi yang Tembak Istri dan TNI Terancam Pecat dan Bui 5 Tahun, Berang Pergoki Korban Bersetubuh

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved