Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Ini Beraksi Congkel Rumah Istri Tetangga yang Lagi Ditinggal Suami

seorang warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Promotion (26) alias Promo, coba

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kolase net
Ilustrasi 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim Srigala untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kurang dari 24 jam, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil meringkus pelaku.

Dimana saat ditangkap, pelaku tengah tidur bersama istrinya di rumahnya.

"Pelaku kita tangkap pada Kamis (14/5/2020) kemarin sekira pukul 00.15 WIB, beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang ada di dapur rumah pelaku.

Kemudian kita bawa ke Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum," ungkap Taufik.

Meski gagal melakukan aksinya, namun pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 285 junto 53 dan pasal 289 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun," jelasnya.

Sementara, pelaku Promo mengaku bahwa dirinya khilaf.

"Saya khilaf pak, dan nekat masuk rumah korban saat suaminya sedang bekerja," katanya. (*)

SUMBER: Tribun jateng

Daftar Harga Lelang Toyota Alphard Bekas Mulai Rp 70 Jutaan, Harga Mobil Mei 2020

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved