Remaja SMP yang Bunuh Bocah & Hamil, Terlibat 4 Kasus Hukum, Mulai Pelecehan Seksual-Pembunuhan

Tersangka NF merupakan korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh tiga orang terdekatnya. Akibat kasus pelecehan seksual tersebut

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI/ Facebook
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Dengan demikian, NF telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 16 kali dari tiga orang berbeda.

NF juga dilaporkan tengah hamil 14 minggu atau 3,5 bulan akibat pelecehan seksual tersebut.

Dirujuk ke Balai Anak

Fakta baru ini terungkap setelah NF menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di RS Polri Jakarta Timur.

Saat ini, NF dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta, balai di bawah naungan Kementerian Sosial.

Nantinya, NF akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sembari menunggu proses peradilan atas perbuatan pembunuhan yang dilakoninya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berharap, kasus yang menimpa NF ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Menurutnya, kasus ini mendorong adanya diskusi untuk mencegah meningkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum.

"Saya berharap tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” terang Harry dilansirTribunJakarta.com.

Militer Indonesia Makin Sangar! Beli Senjata Kelas Berat hingga 80 Jet Tempur Canggih Buatan Korsel

Sisca Kaget WhatsApp Adiknya Dapat Notifikasi Ini, Ternyata Tanda WhatsApp sedang Dibajak Orang

Pelaku Pelecehan Seksual jadi Tersangka

R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.

Saat ini, kasus pelecehan seksual telah ditangani oleh penyidik polres Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.

Berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan demikian, ketiga tersangka pelecehan seksual akan segera menghadapi persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved