KPU Optimis Pilkada Serentak di Jambi Digelar Desember

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi optimis Pilkada serentak dilaksanakan di bulan Desember 2020.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi optimis Pilkada serentak dilaksanakan di bulan Desember 2020.

Beberapa waktu lalu, M Subhan Ketua KPU Provinsi Jambi ikut melakukan diskusi daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, ketua KPU Provinsi Jambi mengaku optimis bila pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada bulan Desember.

"KPU optimis Pilkada bisa di bulan Desember,"ucap M Subhan, (12/5/2020).

Meski demikian mereka juga mengatakan bahwa penetapan pelaksanaan di bulan Desember itu sesuai dengan Perppu no 2 tahun 2020. Dan sebelumnya pihak KPU sendiri telah menerbitkan SE no 8 tentang penundaan empat tahapan.

Musim Kemarau Diprediksi Mulai Akhir Mei hingga Awal Juni, Wilayah Timur Jambi Terjadi Cuaca Panas

Sopir Ekspedisi Ditangkap, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 4 Juta Batang Rokok Ilegal ke Jambi

Tambah 3 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Jambi Jadi 69 Orang

"Sampai saat ini KPU pusat juga belum menerbitkan PKPU terbaru. Artinya kita masih akan mempedomani PKPU yang lama dalam melaksanakan regulasi," ujar M Subhan.

M Subhan juga mengatakan bahwa pihak KPU tidak semata hanya mlaksanakan tahapan sebagaimana dalam PKPU. Namun juga harus mampu bersikap kreatif dan adaptif dengan situasi serta kondisi saat ini.

"KPU mesti bisa melakukan regulasinya secara kreatif dan adaptif," tegas M Subhan.

Untuk itu M Subhan mengarahkan agar hal-hal yang prosedural bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dirinya mencontohkan tentang tahapan pendaftaran bakal calon, kampanye dan pemuktahiran data pemilih.

"Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Kampanye bisa diganti polanya tanpa harus mengumpulkan massa. Seperti memperbanyak iklan media dan pemasangan alat peraga kampanye,"ucap M Subhan.

Beberapa hal lain juga disampaikannya seperti tahapan debat kandidat. Bisa dilakukan secara tertutup atau online.

Pihak KPU juga tengah merancang untuk melakukan penyesuaian jumlah pemilih di tiap TPS.

"Kita berpikir untuk mengatur ulang TPS. Apakah jumlah pemilihnya dikurangi atau waktunya yang di perpanjang,"ucap M Subhan.

Itulah beberapa hal kreatif dan adaptif yang tengah dirancang pihak KPU untuk bersiap bila tahapan pelaksanaan Pilkada tetap di bulan Desember 2020. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved