Tak Terima Dilarang Mudik Saat Pandemi Covid-19, Seorang Ibu di Purwakarta Bacok Anak Kandung

Tak terima dilarang mudik, seorang ibu bernama Toni (60) di Purwakarta, Jawa Barat tega bacok sang anak kandung.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PURWAKARTA - Tak terima dilarang mudik, seorang ibu bernama Toni (60) di Purwakarta, Jawa Barat tega bacok sang anak kandung.

Sugiono (38) yang tengah tidur hingga mengalami luka yang cukup serius lantaran tidak boleh mudik saat Pandemi virus corona saat ini.

Kejadian ibu bacok anak kandung ini terjadi dikabarkan dipicu karena Sugiono melarang Toni untuk mudik ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur karena saat ini sedang Pandemi virus corona.

Masyarakat Kuala Tungkal Heboh, Pria Paruh Baya Jatuh Dari Motor di Jalan Asia, Meninggal Seketika

 

Dilansir dari Kompas.com (13/5/2020), Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Jamhur menjelaskan, peristiwa itu bermula dari permintaan mudik Toni pada anaknya, Sugiono.

Bahas Penanganan Covid-19 dan Karhutla,  Bupati Sambut Kedatangan Danrem 042 Gapu

Namun lantaran pemerintah masih melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Sugiono pun menolak permintaan ibundanya.

"Anaknya tidak mau antar pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur, Rabu (13/5/2020).

Toni (60), pelaku pembacokan pada anaknya sendiri usai ditangkap pihak kepolisian.
Sugiono mengatakan pada ibunya, akan mengantar pulang jika pemerintah telah mencabut larangan mudik.

Namun, rupanya penjelasan Sugiono yang melarang dirinya mudik membuat Toni sakit hati.

Ia pun melakukan aksi nekat membacok anaknya pada Minggu (10/5/2020) dini hari.

Awalnya Toni mengambil golok ke dapur.

KABAR GEMBIRA! Liga Italia Dijadwalkan Kembali Bergulir Pada 13 Juni 2020 Mendatang

Toni kemudian membacok anaknya ketika Sugiono tengah tertidur di ruang tamu.

"Akibatnya korban mengalami luka di kepala atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," kata Jamhur.

Sementara itu, untuk menyembuhkan luka luka bacok Sugiono setidaknya harus melewati tiga tahapan, yakni tahap inflasi atau peradangan, tahap fibroblastik, dan tahap pematangan.

Dikutip dari WebMD, tahap inflasi sendiri merupakan tahapan awal proses penyembuhan luka, pembuluh darah akan menyempit untuk menghentikan pendarahan.

Kemudian tahap fibroblastik merupakan tahap pembentukan jaringan parut setelah luka. Pada tahap penyembuhan luka ini, kolagen mulai tumbuh di dalam luka.

Utang Klaim Jatuh Tempo ke RS Rp4,4 T, BPJS Kesehatan Optimistis Pasca Terbit Perpres 64/2020

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved