Berita Kriminal
Nekat Mencuri Kabel Tower Telepon, DPO Polsek Jaluko Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Telanaipura
Dia menambahkan, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas di sekitaran lokasi kejadian, tidak lama setelah melakukan aksi pencurian.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Erikson (38) warga Penyengat Rendah, RT 21, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura, pada Minggu (10/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Erikson terpaksa diamankan lantaran nekat mencuri kabel tower jaringan telepon di kawasan Buluran beberapa hari lalu.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, ketika menjalankan aksinya, Erikson bersama satu orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan telah dicurigai oleh warga sekitar.
• Update Virus Corona Kamis 14 Mei 2020, Lonjakan Kasus Terjadi di DKI Jakarta dan Sumsel
• Pembangunan Jambi Bussines Centre di Simpang Mayang Sudah Terlihat, Tapi Belum Punya Amdal Lalin
• Daftar Nama Bayi di Bulan Ramadan 2020, Semoga Nama-nama Ini Bisa Menginspirasi
Dia menambahkan, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas di sekitaran lokasi kejadian, tidak lama setelah melakukan aksi pencurian.
"Jadi dia ini beraksi dua orang, satu orang masih kita kejar, awalnya warga sudah curiga dengan gerak-gerik mereka, jadi warga langsung melapor kepada anggota," kata Yumika pada Kamis (14/5/2020) pukul 17.00 WIB
Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, Yumika menuturkan bahwa tersangka juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) di wilayah hukum Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) dengan kasus pembobolan rumah.
Ketika menjalankan aksinya, Erikson beserta temannya yang melarikan diri hanya menggunakan 1 buah gergaji kayu yang digunakan untuk memotong kabel yang mereka curi. Dari tangan tersangak, didapati sejumlah potongan kabel yang diperkirakan seharga sekira lebih dari Rp 2.700.000.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini Hengki telah diamankan di Polsek Telanaipura beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit gergaji dan sejumlah kabel yang berhasil dicuri pelaku. (Aryo)