Tak Bisa Meramal Lagi? Roy Kiyoshi Sampai Nangis di Penjara Menanyakan Hal Ini Kapan Bisa Terjadi
Roy Kiyoshi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJAMBI.COM - Roy Kiyoshi harus mendekam di balik jeruji besi.
Roy Kiyoshi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif benzo.
Sang peramal mengalami tekanan dan merasa stres berat akibat kasus ini.
• Promo Indomaret Super Hemat 13-19 Mei 2020, Cek Katalog Barang yang Dapat Potongan Harga
• Benarkah Virus Corona Melemah? Berikut Ini Penjelasannya, Prediksi Berakhirnya Pandemi Covid-19
Roy Kiyoshi masih berada dalam tahanan, lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi menyebut bahwa kliennya sudah tidak betah berada di balik jeruji besi.
Sehingga tak jarang Roy Kiyoshi menanyakan waktu kebebasannya kepada sang pengacara sambil meneteskan air mata.
"Iya kalau ketemu saya pasti nangis lah, saya jadi membatasi nggak terlalu sering ketemu Roy," kata Henry saat dihubungi awak media pada Selasa (12/5/2020).
Roy Kiyoshi (capture/Youtube/Insert Story Trans tv)
"Kalau ke saya kan menganggap kakak jadi kalau ke saya curhat terus, jadi kalau ke saya curhatnya kadang kan itu (waktu bebas) yang dia kan ngerti hukum, hukum itu kan butuh proses dan butuh waktu," sambungnya.
Henry mengatakan, bahwa ia telah mengajukan rehabilitasi untuk kliennya.
Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Ia diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine.
Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
SUMBER: Sriwijaya Post
• Viral Terekam CCTV Minimarket di Medan, 2 Pemuda Bertarung Bawa Pedang
• Tukang Roti di Bogor Keji, Penyebab Wanita Tewas Terlilit Sarung di Rumah Kontrakan, Istri Siri