Sah, PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui, Ternyata Begini Kondisinya
Andi menerangkan, setelah surat tersebut keluar, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan arahan selama PSBB berlangsung.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sah, PSBB Palembang dan Prabumulih resmi diberlakukan.
Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dari Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih.
Kebijakan PSBB tersebut diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.
PSBB itu disetujui berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan PSBB Prabumulih Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020 tentang Penetapan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020.
• Tak Hanya Manusia, Beruang Ini Juga Menikmati Masa Lockdown dengan Gaya Lucunya
• Jadi Rebutan Banyak Negara, Ternyata Kekayaan Alam Ini yang Ada di Laut China Selatan
• Siapa Sebenarnya William Tanuwidjaya? Dulu Jaga Warnet Sekarang CEO Tokopedia
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (KabagHumas) Pemprov Sumsel Andi Sunan saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
Andi menerangkan, setelah surat tersebut keluar, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan arahan selama PSBB berlangsung.
"Gubernur besok (hari ini, red) akan mengadakan konperensi pers tentang disetujuinya PSBB kota Palembang dan kota Prabumulih kemungkinan dengan tempat duduk diatur standar keamanan Covid," kata Andi melalui pesan singkat, Selasa (12/5/2020).
Untuk diketahui, Kota Palembang dan Prabumulih telah lama ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sebab dua daerah tersebut telah terjadi transmisi lokal atau penularan satu wilayah.
Berdasarkan catatan gugus penanganan Covid-19 Sumsel, jumlah pasien positif corona di Palembang sebanyak 151 orang dan 48 orang di antaranya sembuh serta dua meninggal.
Sedangkan di Prabumulih, jumlah pasien positif sebanyak 13 orang dan empat di antaranya sembuh serta satu orang meninggal.
Saat ini, total pasien positif Covid-19 di Sumsel sebanyak 279 orang dan 70 telah dinyatakan sembuh.
Sebelumnya, kota Pekanbaru telah diberlakukan PSBB.
Bagaimana hasilnya?
• 3 Menteri Jokowi Sentil Soal Bansos Kepada Karni Ilyas Anies Baswedan Sebut Tahu Kondisi di Lapangan
Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid dua di Kota Pekanbaru, Riau, memasuki hari ke-11, Senin (11/5/2020).
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengungkapkan, penerapan PSBB cukup mampu menekan laju penyebaran corona virus disease (Covid-19).