Tekan Angka Kriminalitas, Kapolda Jambi Akan Sebar Anggota Patroli di Titik Rawan Tindak Kejahatan
"Kita akan sebar seluruh petugas-petugas patroli kita. Baik itu yang tertutup maupun yang terbuka, kita sebar di pusat yang diduga berpotensi...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk menekan angka kriminalitas menjelang Idul Fitri 1441 H, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi akan menyebar seluruh petugas patroli di sejumlah titik rawan terjadinya tindak kejahatan.
"Kita akan sebar seluruh petugas-petugas patroli kita. Baik itu yang tertutup maupun yang terbuka, kita sebar di pusat yang diduga berpotensi terjadinya tindak pidana," kata kapolda, Selasa (12/5/2020) siang.
Meski demikian, kata Firman, peran kepolisan tidak cukup dalam hal pengamanan tersebut. Dia berharap agar masyarakat kembali menghidupkan sejumlah kegiatan pengamanan, seperti kegiatan di poskamling dan aturan mengenai wajib lapor dalam 24 jam, dari kawasan masing-masing.
• Seekor Beruang Api di Merangin Mati di Areal Perkebunan Warga
• Kabar Baik dari Liga Inggris, Juni 2020 Premier League Akan Dilanjutkan Lagi, Liverpool Bisa Juara?
• Niat Awal Tersangka Tak Ingin Membunuh, Malah Persoalkan Utang Lunas Asal Korban Mau Lakukan Ini
"Itu merupakan control sosial dari masyarakat dan sangat berpengaruh terhadap penekanan tindakan kejahatan," ujarnya.
Terlebih dalam masa saat ini, lanjut Firman, kesadaran dari masyarakat menjadi sangat penting untuk menghindari potensi-potensi kejahatan.
Meski akan terus memperketat pengamanan, dia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan mawas diri, terlebih saat sedang bepergian dari rumah.
"Peran masyarakat sanga penting disini, terlebih di masa sulit ini, saya tidak sebut kelompok asimilasi sebagai pelaku, tetapi, semua berpotensi melakukan tindak kejahatan dan menjadi korban kejahatan," terang Firman.
"Jadi, saya imbau agar pos kamling, seperti aturan tamu wajib lapor, itu harus dihidupkan kembali, itu sangat membantu, karena ada kontrol sosial masyarakat disitu," tambahnya.
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan langkah preventif yang tengah dilakukan oleh pihaknya.
Kemudian, kata Firman, untuk pelaku kejahatan, terlebih terhadap napi yang dibebaskan melalui program asimilasi Kemenhumkam akan ditindak tegas dengan mencabut hak asimilasinya dan melakukan proses hukum dan akan menambah jumlah hukuman yang akan diterima pelaku.
Firman menekankan, bahwa masyarakat juga menjadi faktor penting dalam penekanan tindak kejahatan yang saat ini sedang marak, baik di Kota Jambi maupun dari sejumlah daerah di Provinsi Jambi.
"Masyarakat harus sadar, bahwa kita tidak sedang berada dalam kondisi normal atau biasa-biasa saja, kalaupun ingin keluar rumah, untuk urusan yang penting saja," tutupnya. (Aryo)
