Berita Nasional

INGAT! THR PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Akan Cair Hari Jumat Pekan Ini, 15 Mei 2020

INGAT! THR PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Akan Cair Hari Jumat Pekan Ini, 15 Mei 2020

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Ilustrasi THR 

Dalam surat tertanggal 6 Mei 2020 kepada para Gubernur, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan empat poin.

Pertama meminta gubernur memastikan perusahaan di wilayahnya membayarkan THR kepada buruh.

Kedua, pemerintah membuka opsi bagi perusahaan yang tidak mampu bayar tepat waktu bisa mencari solusi bersama dengan dialog dengan buruh.

Dialog itu harus didasari laporan keuangan internal perusahaan yang transparan agar tercapai kesepakatan.

Kesepakatan bisa berupa mengangsur pembayaran THR, penundaan dalam jangka waktu tertentu, serta menetapkan waktu pembayaran dan merumuskan denda atas penundaan pembayaran itu.

Ketiga, kesepakatan itu harus dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Keempat, kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR maupun denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR tahun 2020.

Sudirman: Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Harus Memperoleh Kontribusi Setimpal

Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi Masih Berupaya Mewujudkan Pelaksanaan Uji Swab di Provinsi Jambi

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) setuju adanya denda penundaan.

Pengusaha yang terlambat membayar THR bisa dikenai denda sebesar beberapa persen dari total THR yang seharusnya diberikan ke pekerja.

Namun KSPI tetap akan menggugat Surat Menaker ini ke PTUN karena bertentangan PP No 78 Tahun 2015 soal Pengupahan.

Rahma Anjaeni, Ratih Waseso

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Catat ya! Duit THR PNS, anggota TNI, Polri dan pensiunan cair Jumat (15/5) ini"

Artikel Ini Juga Telah Tayang di Intisari.Grid.ID

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved