Tangkapan Sabu Besar besaran

Polda Jambi Musnahkan 42 Kg Sabu di Tempat Pembakaran Mayat, Cegah Kerumunan Saat Pandemi Covid-19

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 Kg.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Polda Jambi musnahkan Sabu 42 Kg. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 Kg hasil pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Berbeda dari pemusnahan pada umumnya, kali ini pemusnahan 42 Kg sabu-sabu, yang didapati dari 3 orang tersangka di kawasan perumahan mewah di Mendalo Darat, Muaro Jambi tersebut dilakukan di Krematorium Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial, TPU Pondok Meja, Pall XII, Muaro Jambi, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan.

"Jadi kita lakukan pemusnahannya dengan menggunanakan Krematorium Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial, tanpa mengundang kerumunan orang, sesuai dengan SOP penanganan Covid-19," kata Firman, pada Jumat (8/5) pagi.

VIDEO Ditangkap Polisi, Ferdian Paleka Dapat Prank Balasan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Klaim JHT - Online, Langsung atau Mau e-KTP Reader? Dokumen Ini

Dia menambahkan, pemusnahan tersebut juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memberlakukan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka.

Dalam kesempatan itu, Firman menuturkan, pengungkapan teraebut merupakan tangkapan tersbesar Ditresnarkoba Polda Jambi selama ini di wilayah hukum Polda Jambi. Dia menambahkan, peredaran gelap narkotika merupakan masalah yang tergolong kedalam Organizer Crime.

Firman juga turut mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Jambi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. Dia melanjutkan, dalam upaya pemberantasan narkoba tersbut, penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, tetapi peran masyarakat, pemerintah hingga insan pers dibutuhkan untuk mengkampanyekan bahaya dari narkotika.

"Sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh Agama , masyarakat dalam memerangi narkotika sangat dibutuhkan, agar penyebaran narkotika di wilayah kita bisa dituntaskan," tutup Firman.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul Alim, Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta , Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Fariadi ,Kabid Humas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi dan dikawal Provos Polda Jambi Serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bea dan Cukai Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved