Per 1 Mei 2020 BRI dan BCA Turunkan Bunga Kartu Kredit, Berikut Rinciannya

Terhitung mulai 1 Mei 2020, nasabah akan diberi relaksasi penurunan suku bunga, penurunan batas minimum payment, dan menurunkan denda keterlambatan

Editor: Suci Rahayu PK
Kontan
Pelayanan penggunaan kartu kredit 

1.  Suku bunga pembelanjaan dan penarikan tunai dari sebelumnya 2,25% per bulan diturunkan menjadi 2% per bulan. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Mei 2020.

2. Batas minimum pembayaran juga akan diturunkan dari sebelumnya 10% dari tagihan atau minimal Rp 50.000 ditambah transaksi dan tunggakan bila ada. Kini batas minimum pembayaran cukup 5% dari total tagihan atau minimal Rp 50.000 ditambah transaksi cicilan dan tunggakan. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. 

3. BCA memberi kelonggaran denda keterlambatan pembayaran dari sebelumnya 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000. Kini denda keterlambatan diturunkan menjadi 1% dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. 

Kelonggaran seperti ini juga dilakukan oleh beberapa bank lain. 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved