Kasus Prank Sampah, Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara, Masuk Daftar Pencarian Orang

Youtuber Ferdian Paleka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tak kunjung menyerahkan diri.

Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Youtuber Ferdian Paleka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tak kunjung menyerahkan diri. 
Polisi meminta masyarakat kooperatif melaporkan keberadaan Ferdian Paleka. 

Saat ini, polisi juga berharap Ferdian Paleka segera menyerahkan diri dari pada harus ditindak tegas.

Film Didi Kempot Sobat Ambyar Siap Tayang, sang Sutradara: Kenangan dari Mas Didi Buat Orang Banyak!



Ferdian dan teman-temannya sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa dalam kasus ini sebelumnya hanya menggunakan pasal 45 ayat 3 UU ITE. Namun, belakangan ada pasal tambahan yang digunakan.



Dalam Pasal 45 ayat 3 UU ITE di dalamnya tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Mendadak Edy Rahmayadi Perintahkan Pasien Virus Corona Push Up: Saya Mau Lihat Semuanya!




"Kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008," kata dia, Selasa (5/5).

Pasal 36 UU no 11 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.

Diperkirakan 7 Juta Perempuan Hamil Tak Terduga Akibat Wabah Virus Corona


Lalu, pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 tertulis bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri mengatakan, pihaknya masih terus memburu Youtuber Ferdian Paleka dan rekannya berinisial A.

Bahkan, keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah dan batu di Bandung, Jawa Barat.

Untuk membantu pencarian, Galih berharap adanya peran aktif masyarakat untuk menginformasikan apabila melihat kedua orang tersebut.


"Bagi masyarakat yang tahu segera laporkan," kata Galih saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Ia pun mengimbau kepada Ferdian dan A untuk segera menyerahkan diri.

Namun, apabila Ferdian bersikeras bersembunyi, maka kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas.

"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.

Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," ujarnya.


Bagi Sembako Isi Sampah

Meski namanya tak populer, Youtuber bernama Ferdian Paleka menjadi bulan-bulanan karena aksinya yang sangat tidak terpuji.

Ferdian baru-baru ini menyulut emosi massa lantaran membagikan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria atau transpuan.

Hal itu dilakukannya demi membuat konten prank di akun Youtube-nya.

Mirisnya, Ferdian seolah bangga melakukan hal tersebut dan justru menikmati hujatan yang ia terima.


Dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank kepada waria di Bandung, Jawa Barat.

Ia membuat prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada waria.

Alih-alih sembako, Ferdian Paleka dan dua temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam dus mie instan.

Ia bahkan mengambil batu dan sampah di dalam tempat sampah untuk dimasukkan ke dus.

"Jadi kita mau survei waria, mereka ada atau enggak di bulan puasa ini," kata Ferdian Paleka dalam video tersebut, dikutip Minggu (3/5/2020).

"Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah. Kalau ada b******, kardus-kardus ini kita bagi, kalau tidak ada, berarti kota ini aman dari waria," kata Ferdian Paleka.

Ferdian dan teman-temannya kemudian menemukan beberapa waria di jalan raya.

Sambil cekikikan, mereka turun dari mobil dan membagikan dus berisi sampah tersebut.

Sementara itu, dua waria yang mengira benar-benar mendapatkan bantuan terlihat bahagia menerima kardus, sedangkan Ferdian dan kedua temannya masih cekikikan saat naik mobil.

Ferdian meminta aksi tak terpuji mereka tidak dihujat.
"Mereka juga enggak mematuhi pemerintah, PSBB. Dia juga tidak mematuhi pemerintah, jadi kalian jangan hujat kita, kita hanya mau membantu pemerintah," ujar Ferdian diamini kedua temannya.

Aksi mereka menuai kecaman karena kontennya merendahkan derajat sesama manusia.

Netizen ramai-ramai melaporkan konten Ferdian ke YouTube.


"Today, we're facing these two different type of stupidity. Remember the name Ferdian Paleka & Hayatun Jumaini... This tweet kinda reminder for us to be good, spreading love, and positivity. Please be kind to every kind and dont be an a****** #please," kicau pemilik akun @_ikhsanrizky.

"Remember the name, Ferdian Paleka, Never forget this name. May he burn in hell," twit pemilik akun @strawberrychaos.

"Ferdian Paleka shud be banned from entire universe," kicau pemilik akun @xochubs.

Konten itu terpantau sudah hilang dari akun YouTube-nya pada Senin (4/5/2020) pagi.

Namun, tak sedikit akun YouTube yang mengunggah ulang video Ferdian Paleka prank waria.

Melalui akun Instagram-nya, @ferdianpalekaa, Ferdian juga sempat mengunggah story prank sebelum akunnya menghilang.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya dan itu... tapi bohong yaaa," ujar Ferdian Paleka.



Kini polisi telah mengamankan seorang teman Ferdian, sementara Ferdian sendiri masih buron.



(Kompas..com/ Agie Permadi, Putra Prima Perdana/ Kurnia Sari Aziza)

 
 
 
 
 
 
// // //

// // //

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved